Pilih Depot Air Minum yang Direkomendasikan
PEKANBARU (hr)-Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, melalui Penanggung Jawab Sanitarian Terampil, Tatik Supriyanti, mengimbau masyarakat mengkomsumsi air minum isi ulang dengan depot air minum yang sudah direkomendasikan Dinas Kesehatan.
hal ini dikatakannya, Kamis (5/2). Dikatakannya, tahun 2014 lalu, dari 526 depot air minum yang beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya 152 yang mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan. "Kami dari Dinas Kesehatan rutin setiap satu tahun sekali melakukan sosialisasi kepada pengelola atau operator depotnya. Namun kewajibannya belum juga dilaksanakan," ujarnya.
Saat disinggung soal tetap dibukanya usaha depot walau tidak mengantongi rekomendasi dari Diskes, Tutik mengatakan, hal itu kembali kepada pengelolanya. "Yang jelas jika tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.
Dikatakannya, banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi dari Diskes. Salah satunya uji kelayakan melalui sampel air yang belum disterilisasi. Kemudin diuji kelayakan air yang akan diminum, apakah mengandung Bakteri E.Coli atau tidak. Karena air minum tidak boleh mengandung Bakteri E.Coli karena dapat berbahaya bagi kesehatan.
Bagi yang telah lulus uji, secepatnya diberikan surat rekomendasi dari Diskes. "Kami anjurkan agar surat rekomendasinya dipajang pada dinding tempat usaha, agar bisa dilihat pelanggan. Bagi para pelanggan jangan lupa untuk melihat masa berlaku sertifikat rekomendasi tersebut. Jangan sampai tanggalnya sudah kadarluarsa. Rekomendasi ini berlaku untuk waktu enam bulan," paparnya.
Tutik mengimbau masyarakat agar cerdas memilih langganan depot air minum isi ulang. Jangan enggan menanyakan terkait sudah mendapat rekomendasi atau uji berkala dari Dinas Kesehatan setiap sekali enam bulan.(mg5)