KPK Sudah Masuk Desa
BENGKALIS (riaumandiri.co)-Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Rabu (13/4) lalu, bahwa KPK sudah masuk desa. Hal ini dikatakannya usai dia mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Dalam rapat itu, katanya, bersama Ketua DPRD Bengkalis, dia menandatangani pakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi. Salah satu diantaranya 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut, jelasnya, adalah daerah harus melaksanakan tata kelola dana desa dengan baik, serta pemanfaatannya harus efektif dan akuntabel.
"Dimasukkannya tata kelola dana desa, sebagai salah satu butir upaya pencegahan KKN terintegrasi oleh KPK, ini bermakna bahwa saat ini, bukan hanya Bidan atau TNI, tapi KPK pun sudah masuk desa. Namun demikian, tidak perlu takut, jika penggunaannya benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," pesannya.
Amril menjelaskan itu ketika membuka pelatihan aplikasi sistem keuangan desa, bagi sekretaris desa, bendahara desa dan tenaga akuntansi, Senin (18/4). Pembukaan kegiatan yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis.(man)