Perusahaan Silakan Ekspos di DPRD
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Mengantisipasi permasalahan antara pihak perusahaan dan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Indragiri Hilir yang sering mengadukan nasibnya ke Dewan akibat pola kemitraan, anggota Dewan tantang pihak swasta ekspos dihadapan para wakil rakyat tersebut.
Hal ini didasari dari sejumlah permasalahan yang timbul akibat ulah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khususnya di bidang perkebunan. "Silahkan berinvestasi, namun tolong diperjelas pola kemitraan yang akan diterapkan kepada masyarakat nantinya kepada kami (DPRD, red)," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaisi, Senin (18/4).
Dikatakannya, hal itu perlu dilakukan karena dari sejumlah kasus,seperti kasus pungkat, menimbulkan konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat, yang tentunya jangan sampai terulang kembali. Diungkapkan, perusahaan yang ingin berinvestasi selalu mengeluarkan janji manis di awal, namun nantinya hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat, khususnya para petani dengan dalil pola kemitraan.
"Agar pola kemitraan yang diterapkan perusahaan lebih transparan jangan sampai konsep pola kemitraan tidak jelas," sebutnya. Dijelaskan Junaidi, berdirinya perusahaan di lingkungan perkebunan masyarakat semestinya menimbulkan efek positif dalam membina perkebunan rakyat.
"Seperti memberikan bantuan pupuk, perbaikan kebun masyarakat serta perbaikan drainase perkebunan," ucapnya.
Berkaca dari sejumlah kasus tersebut, ia menantang pihak swasta yang ingin berinvestadi agar ekspos di DPRD sebagai perwakilan ribuan suara rakyat. "Silahkan ekspos di 'rumah rakyat', kami siap mendengarkan mengkaji konsep pola kemitraan yang disuguhkan, jangan sampai kasus Pungkat terulang lagi," pungkasnya. (dan)