Dewan: Sebagian Kegiatan tak Bisa Dilaksanakan
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir, menegaskan bahwa sebagian kegiatan yang bersumber dari APBD tahun 2016 ini dipastikan tidak dapat terlaksana. Hal itu, dikarenakan adanya pengurangan dana perimbangan dari pemerintah Pusat.
''Hal ini terjadi karena adanya kurang bayar oleh pemerintah Pusat pada dana perimbangan tahun 2015 yang mencapai Rp100 miliar lebih, padahal transfer dana Pusat ke daerah tahun 2015 besaran dananya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2015 tentang Rincian APBN tahun 2015,'' jelas anggota Banggar Edi Gunawan, Jumat (15/4).
Tidak konsistennya pengangaran pada APBN ini, dikatakan Pria yang akrab disapa Asun itu tentunya sangat merugikan bagi daerah. ''Informasinya bahwa ini juga dialami oleh kabupaten lain,'' lanjutnya.
Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu berharap kepada DPR RI, agar memperjuangkan hak bagi daerah yang sebelumnya sudah disepakati.
''Kita berharap kepada DPR RI agar dapat memperjuangkan hak dana kami dari kabupaten yang sudah disepakati pada APBN,'' tukas Edi Gunawan. (inh/aag)