Warga Kampung Baru Guntor Ditangkap Polisi
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Kepolisian resort Kuansing kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial JS (23), warga Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar, Kamis (14/4).
Pelaku yang menggenakan baju 'Turn Back Crime', ini tak berkutik saat digeledah oleh polisi.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui rilisnya kepada wartawan, Jumat (15/4) membenarkan menangkap salah seorang warga Kampung Baru Guntor diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kapolres, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. "Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian ke lokasi,"ujarnya.
Sekitar pukul 20.00 Wib, polisi melihat terlapor dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Alhasil, polisi menemukan satu paket sedang yang diduga sabu-sabu. "Ketika kita introgasi, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang,"ujar Edy.
Kemudian, lanjut Edy, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut yang berinisial Iz, warga Cengar Kuantan Mudik.
“Namun, ketika kita kejar Iz, dia sudah kabur dan sekarang statusnya DPO,"ucap Edy. Sementara itu, pelaku JS sudah diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.(rob)