Desak Polisi yang Represif Ditindak
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Riau, Kamis (15/4).
Dalam aksinya, LSM Riau Bersatu mendesak agar oknum polisi yang bersikap represif kala terjadinya bentrokan masyarakat dengan PT Rimba Lazuardi di Kabupaten Indragiri Hulu beberapa waktu lalu ditindak tegas.
Pendemo menilai penangkapan masyarakat sebagai tersangka dilakukan di luar prosedural. Mereka meminta agar Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami minta Bapak Kapolda Riau untuk bersikap tegas kepada anggota kepolisian yang melakukan tindakan represif dan menangkap masyarakat di luar prosedur," sebut LSM Bersatu dalam rilis yang diterima Haluan Riau.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua LSM Riau Bersatu, Robert Hendriko, tersebut, juga dinyatakan agar Polda Riau harus mengejar perusahaan yang telah melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau tersebut.
"Polda Riau harus tegas menindak perusahaan-perusahaan pembakar lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini," lanjut LSM Riau Bersatu.
Selain itu, desakan agar Kepolisian membebaskan rekan-rekan mereka yang ditahan oleh Polres Inhu, yang diduga bersalah dalam bentrok yang terjadi sebelumnya.
"Bebaskan rekan-rekan kami. Masyarakat yang ditahan oleh Polres Inhu," teriak pendemo sambil membawa spanduk tuntutan.
Aksi mereka tidak berlangsung lama. Ratusan massa selanjutnya membubarkan diri setelah mereka menyampaikan nota tuntutan kepada perwakilan Polda Riau.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara masyarakat dengan oknum pegawai dan pengaman PT Rimba Lazuardi. Dalam bentrokan tersebut juga terjadi pengrusakan kendaraan yang sedang ada di lokasi.(dod)