Kecamatan Batang Tuaka

Motor Polisi Disikat Tuna Rungu

Motor Polisi Disikat Tuna Rungu

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Seorang anggota Pores Inhil resmi membuat laporan kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan sekitar dua pekan, baru petugas mendapat titik terang dan mengetahui identitas pelaku seorang tuna rungu.

Pelaku diketahui  berinisial AI (24) dan MT (30), warga Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.

 “Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan di kediamannya,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.

Petugas sedikit merasa kesulitan untuk melakukan penyidikan, karena kedua pelaku terdapat kelainan fisik, tuna rungu.

Oleh sebab itu petugas kepolisian menghadirkan saksi ahli bahasa isyarat. “Kasus ini tetap kita proses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Kapolres, Jumat (15/4).

Masih menurut Kapolres, pelaku diketahui sering membuat resah di sekitar tempat tinggalnya. Untuk mengadili pelaku hingga ke persidangan di meja hijau, petugas akan tetap menggunakan saksi ahli bahasa.

“Karena bagaimana kita mau memahami kalau tidak menggunakan jasa saksi ahli bahasa,” imbuhnya.(iun/aag)