SKPD Diminta tak Keluar Daerah
DUMAI (riaumandiri.co)-Walikota Dumai, Zulkifli AS, mengingatkan seluruh kepala SKPD tak keluar daerah selama pelaksanaan audit laporan keuangan 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau.
"Saya ingtakan, selama proses audit yang dilakukan BPK RI di Pemko Dumai, jajaran pimpinan SKPD untuk berada di tempat, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan laporan keuangan pada tahun 2015," ungkap Zulkifli, Kamis (14/4).
usai membuka Entry Meeting BPK di Media Centre, Jalan Putri Tujuh, Dumai.
Dijelaskan Wako Dumai, tim auditor dari BPK RI Perwakilan Riau akan melaksanakan tugasnya di Kota Dumai, karena itu, semua instansi dapat bekerja sama untuk mendukung program pemeriksaan.
Seluruh SKPD harus memberikan palayanan yang baik dan agar semua berjalan lancar.
"Jika ada yang keluar daerah, ini akan menghambat proses audit, sehingga memakan waktu yang lama. Semua harus aktif memberikan dukungan dan pelayanan yang maksimal selama proses audit keuangan yang sudah selesai digunakan untuk membangun Kota Dumai beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK serta bendahara untuk tetap berada di Kota Dumai selama proses pemeriksaan BPK ini dilakukan. Kalaupun ada kegiatan mendesak, diharapkan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim BPK ataupun melalui tim penghubung yang telah ditunjuk.
"Saya mengharapkan seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen terkait laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan, sehingga ketika dibutuhkan tidak terjadi penundaan yang akhirnya dapat menghambat kinerja tim BPK.
Tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam penyerahan laporan dari SKPD masing-masing ketika diminta oleh tim BPK," tegasnya.
Dijelaskan Zul AS, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini, diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam penggunaan keuangan negara.(zul)