Polda Usut Penggelapan Pajak Kendaraan
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Jajaran Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, saat ini tengah mendalami dugaan penggelapan pajak kendaraan roda empat di Dinas Pendapatan Daerah Riau.
Menurut informasi, aksi penggelapan pajak kendaraan roda empat tersebut melibatkan sejumlah oknum pegawai di instansi tersebut. Yang cukup mengejutkan, aksi tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.
Namun belum bisa dipastikan, berapa kerugian negara akibat perbuatan itu. Menurut informasi, jumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga dipalsukan, sudah mencapai ratusan. Bila kasus ini terungkap, sangat mungkin jumlahnya bakal terus bertambah. Proses hukum itu pun didukung Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau, SF Hariyanto.
Polda Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya pendalaman kasus itu. Dikatakan, saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap tahap penyidikan.
"(Kasus) Ini sudah dik (penyidikan) umum, untuk mencari alat bukti guna mengetahui pihak yang diduga bertanggungjawab dalam perkara ini," terangnya, Kamis (14/4).
Ditambahkannya, pada Kamis kemarin, penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka berasal dari kalangan internal Dispenda Riau, pihak showroom mobil, dan serta seorang biro jasa.
"Hari ini, kita periksa dua pegawai Dispenda Riau dengan inisial S dan E. Dua orang dari pihak showroom, inisial F dan D, serta seorang dari biro jasa inisial I," lanjut Guntur.
Dijelaskan Guntur, kelima orang itu diperiksa sebagai saksi untuk mencari siapa orang yang bertanggungjawab dalam penggelapan pajak mobil di Dispenda Riau tersebut.
"Kelima saksi itu kita klarifikasi. Kita periksa dokumennya, serta keterangan mereka kita ambil. Nanti jika penyidikan sudah rampung, akan mengarah ke penetapan tersangka," tegas Guntur.
Sebelumnya, Penyidik Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan memeriksa lima orang saksi lainnya dalam kasus ini. Karena masih memerlukan keterangan dan bukti lain, polisi mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya. "Untuk saksi total sudah ada sekitar 10 orang yang kita periksa," tukas Guntur.
Dijelaskan Guntur dugaan penggelapan pajak mobil ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Namun, polisi belum memastikan jumlah uang pajak yang seharusnya disetorkan ke negara itu.
"Hasil penyidikan sementara, penggelapan dana pajak ini berlangsung sejak dua tahun lalu. Namun berapa jumlah nominalnya, belum bisa kita pastikan," tandas Guntur.
Mendukung Sementara itu, Kadispenda Riau SF Hariyanto menyatakan pihaknya mendukung langkah Polda Riau tersebut. Menurutnya, pendalaman itu diperlukan untuk mendukung transparansi dan memberikan efek jera bagi para pelaku dugaan penggelapan pajak tersebut.
"Saya sudah konfirmasikan kepada Pak Plt Gubernur Riau terkait kasus tersebut. Semoga dengan diungkapnya kasus penggelapan pajak ini dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali," ujarnya.
SF Hariyanto juga menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun oknum bawahannya yang diduga ikut bermain. "Saya sejak awal memang niat ingin bersih-bersih. Komitmen ini saya pertegas dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang dipandang dapat melemahkan kinerja," tambahnya.
SF Hariyanto meyakini aksi tersebut dilakukan dengan sangat terencana. Pasalnya, untuk dapat memainkan pajak kendaraan itu harus ada keahlian khusus untuk menembus perangkat Teknologi Informasi (TI) di Dispenda Riau.
"Ini perlu ditertibkan karena dapat menghambat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya seharusnya membayar pajak Rp10 juta, ternyata dibayar hanya Rp2 juta, saat ini sudah diketahui 500 data STNK yang dipalsukan, mungkin saja bisa sampai ribuan," ungkapnya lagi. (dod, rtc)