Maksimalkan Pencegahan Korupsi

KPK Segera Berkantor di Riau

KPK Segera Berkantor di Riau

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera membuka kantor di Riau. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Rencana itu dilontarkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, usai Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (13/4).

Rapat yang dipimpin Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, serta beberapa bupati/walikota dan ketua DPRD di Riau. Para kepala daerah tersebut kemudian menandatangani MoU tentang pencegahan korupsi.

Rapat juga sempat diwarnai kericuhan, dengan munculnya tiga mahasiswa yang tiba-tiba menyelonong masuk dan menggelar aksi memasang spanduk. Mereka meminta KPK bertindak tegas menangani kasus korupsi di Riau. Karena aksi yang tak diduga-duga tersebut,

KPK ketiganya pun langsung diamankan petugas yang berjaga di lokasi kegiatan.
Menurut Saut, dengan didirikannya kantor perwakilan KPK di Riau, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Riau bisa berjalan dengan maksimal.

KPK “Kami berlima (para pemimpin KPK, red) sering mendiskusikan itu. Rencana membuat perwakilan di daerah yang sempat terhenti akan segera direalisasikan. Kalau dijagain di sini, kan mungkin orang takut untuk korupsi," ujarnya.

Khusus untuk Riau, pihaknya akan secepatnya merealisasikan rencana tersebut. Pihaknya juga sudah membahas dengan Plt Gubri Andi Rachman. Sistem ini, tambahnya, telah dilakukan lebih dulu di Provinsi Banten. Di mana, Provinsi Banten telah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi KPK sementara selama proses pendampingan dan pengawasan.

Menurutnya, kantor itu bisa saja menggunakan salah satu gedung milik Pemprov Riau. Namun Saut mengindikasikan KPK memilih mengontrak rumah sendiri untuk keperluan tersebut.

Ketika ditanya kapan kantor perwakilan KPK di Pekanbaru direalisasikan, Saut hanya menegaskan secepatnya direalisasikan. Bisa Mei atau bahkan lebih cepat dari itu. “Pokoknya secepatnya,” tegasnya.

Waspada Dalam kesempatan itu, Saut juga mengingatkan Plt Gubri untuk mewaspadai orang-orang yang ada di sekelilingnya, karena mereka juga bisa mempengaruhi kebijakan yang dibuat, sehingga terjadi perbuatan korupsi.
Tak hanya itu, pihaknya menilai pemerintah daerah juga sering mendapat tekanan dari dari luar seperti pihak pengusaha atau swasta. Pihak luar ini juga tak jarang turut mempengaruhi kebijakan kepala daerah.

"Waspadai pihak-pihak yang bikin pusing gubernur, contohnya swasta. Kalau ada orang jahat di sekeliling anda, bisa menjadi ancaman buat Pak Gubernur. Ini penting, jangan asmpai kami memenjarakan Gubernur Riau untuk keempat kalinya. Bapak harus tegas dan jangan ambil pusing tekanan dari luar," tegas Saut.

Teken MoU
Rapat koordinasi kemarin juga ditandai dengan penandatangan Mou Pencegahan Korupsi. Penandatanganan dilakukan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman di hadapan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Selanjutnya, penandatanganan diikuti pimpinan DPRD Riau lainnya yakni Noviwaldy Jusman, Manahara Manurung dan Sunaryo. Setelah itu, penandatanganan juga dilakukan Kapolda Riau dan Kajati Riau, para bupati/walikota, Ketua DPRD kabupaten/kota.

Ada sembilan poin yang ditandantangani unsur pimpinan daerah itu. Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, MoU tersebut komitmen kepala daerah di Riau dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Kesembilan poin itu adalah, melaksanakan perencanaan proses penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalu implementasi E-Planning. Selanjutnya melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan E-Procurement. Kemudian menjelaskan untuk melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.

Poin keempat adalah melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan struktural. Selanjutnya melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi secara pengendalian intern pemerintah (SPIP).

Poin ketujuh, memperkuat sistem integirtas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi dan LHKPN dan dilanjutkan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyrakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Poin kedelapan adalah melaksanakan perbaikan pengecekan pemberdayaan manusia (SDM) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan dan terakhir, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Riau. Menurutnya pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh semua pihak termasuk melibatkan kelompok masyarakat dan kalangan cendekiawan di Riau.

"Saya minta tentunya, penandatanganan ini tidak hanya. Sebatas seremonial saja. Dimana KPK pulang ke Jakarta, sementara di Riau korupsi terus dilakukan. Saya tidak mau, makanya dalam poin kesembilan yang ditandatangani tertulis rencana aksi pemberantasan korupsi harus dilakukan berkelanjutan," papar Saut.

Dipukul Protokol, Lapor Polisi
Rapat kemarin, sempat diwarnai dengan aksi penyusupan yang dilakukan tiga mahasiwa Universitas Riau. Aksi mereka sempat membuat Plt Gubri dan Saut kaget. Pasalnya, ketiganya langsung berdiri di depan rapat, sambil membentangkan spanduk. Isinya, tiga tuntutan yakni fokus pemberantasan korupsi, pencegahan dan penanganan karhutla serta tentang migas.

Tak ayal, aksi itu langsung diamankan sejumlah petugas protokoler dan Satpol PP Pemprov Riau. Saat digiring, mahasiswa tersebut langsung diseret dan dihajar, tepatnya di halaman samping Gedung Daerah.

Menurut salah seorang petugas protokol Pemprov Riau, pihaknya terpaksa mengamankan ketiga mahasiswa itu, "Kami mengamankan tujuannya baik, karena bagaiaman pun ini kan demi keselamatan Pak Gubernur dan pejabat pusat yang hadir di sini," ujarnya.

Tak terima dengan aksi pemukulan itu, dua mahasiswa UR Muhammad Fauzi dan Triandi, mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa pemukulan tersebut. Kedua mahasiswa yang tergabung sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa UR inipun meminta agar polisi bisa menindak tegas oknum keamanan di Gedung Daerah yang diduga sebagai pelaku pemukulan.

"Ini adalah bukti matinya demokrasi di Riau. Disaat kami ingin menyampaikan orasi dan aspirasi, kami justru dipukuli, ditendang dan dijambak," kata Triandi, salah satu mahasiswa yang menjadi korban pemukulan.

Periksa Proyek Rapat kemarin juga diwarnai aksi di luar Gedung Daerah, yang digelar massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPER).

Dari balik pagar Gedung Daerah, Koordinator AMMPER, Erlangga, meminta para petinggi KPK segera memeriksa Plt Gubri yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi dan pengaturan proyek APBD Riau 2015. Sejumlah kasus itu diduga telah merugikan negara sekira Rp2 triliun.

"Bapak KPK yang ada di dalam, tolong temui kami. Kami akan berikan data-data terkait yang melibatkan Andi Rachman, Anto, Juni, Irma dan Ary Nugroho Rachman," teriaknya.

Selain berorasi, massa demonstran juga menyematkan baliho di Tugu Perjuangan yang terdapat di pertigaan Jalan Diponegoro-Gajah Mada yang memuat foto-foto Dinasti Rachman yang mereka tuding terlibat sejumlah kasus korupsi.

Aksi itu sempat saling gesek dengan sejumlah massa dari Ormas Pemuda Pancasila. Namun hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, karena puluhan polisi langsung berdiri di tengah sebagai pembatas antara dua massa dari kelompok berbeda tersebut.

Setelah sekira satu jam berorasi, massapun membubarkan diri. Mereka mengaku tidak sabar menunggu pejabat KPK keluar dari gedung itu. Massa lalu melakukan long march dari lokasi menuju Jalan Gajah Mada, terus ke Jalan Jenderal Sudirman, masuk ke Jalan Tjut Nyak Dien tempat awal mereka berkumpul. (bbs, rtc, grc, ant, ral, sis)