Realisasi Penarikan Pajak di Dispenda Baru Rp80 Miliar
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Realisasi penarikan pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Pekanbaru masih berkisar di angka Rp80 miliar atau sekitar 13 persen dari target sebesar Rp680 miliar.
"Sekarang ini baru Rp80 miliar, kalau dipersentasekan sekitar 12 sampai 13 persen ada," kata Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman, Selasa (12/4).
Yuliasman mengakui, pencapaian target Dispenda untuk triwulan pertama masih rendah dari yang ditargetkan sebesar Rp 100 miliar, namun yang tercapai hanya Rp 80 miliar saja. Dia menyebut, dari pencapaian yang ada, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerang Jalan (PPJ) cukup memberikan pengaruh. Penarikan dua sektor pajak ini cukup besar.
"Dari sektor BPHTB di Pekanbaru mencapai Rp28 miliar, sedangkan untuk PPJ sendiri mencapai Rp22 miliar. Ini bergerak terus kok, biasa satu bulan itu bisa bergerak Rp20 miliar sampai Rp30 miliar," jelasnya.
Realisasi
Dispenda mengupayakan peningkatan dengan cara jemput bola dan langsung turun kepada masyarakat yakni, dengan mengerahkan mobil pelayanan pajak.
"Kita sudah punya tiga unit pelaksana teknis daerah, seperti kecamatan Tampan, kecamatan Tenayan Raya dan kecamatan Rumbai. Karena daerah sanakan jauh-jauh dan perumahan banyak, makanya dialihkan ke sana," paparnya.
Nanti diakhir tahun, menurutnya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan memberikan pengaruh besar, tapi kemungkinan, pengaruhnya tidak sebesar tahun lalu lantaran adanya kebijakan terkait PBB yang di bawah Rp100.000 digratiskan.
"Itu memang sangat berpengaruh, pak wali membuat kebijakan pengurangan atau stimulus sampai 100 persen terhadap masyarakat kecil yang PBB di bawah Rp100.000. Tahun kemarin kita beri stimulus 50 persen dan sekarang 100 persen tentu sangat berpengaruh," paparnya.(her).