12 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar 50 Pertanyaan
JAKARTA (riaumandiri.co)-Selama 12 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (12/4). Ahok tampak mendatangi Gedung KPK pada pukul 09.15 WIB. Ia baru keluar sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai diperiksa, Ahok yang mengenakan kemeja batik coklat itu tak menjelaskan banyak. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan.Pemeriksaan Ahok tersebut dalam rangka penyelidikan kasus dugaan.
suap lahan RS Sumber Waras. Hal itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam 12 Jam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi itu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp191,3 miliar.
Begitu keluar dari Gedung KPK, Ahok pun memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menantinya. Dikatakannya, kepada penyelidik, ia menjelaskan terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Yang pasti saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang telah kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," ujarnya.
Ditambahkannya, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan secara tunai, sehingga tidak mungkin membatalkan transaksi di tengah jalan.
"Ya enggak bisa dibatalkan, karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau kita batalkan kan harus jual balik, kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli balik," ujarnya lagi.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Ahok dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pemeriksaan terhadap Ahok untuk mengecek silang hasil audit BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK juga meminta keterangan dari Ahok soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu.
"Kita mencoba mengkroscek. Kan kita sudah memegang data audit BPK," ujarnya.
Dikatakan, KPK juga mencoba memastikan apakah audit BPK itu sudah sesuai aturan. Ahok bisa memberikan pandangannya soal hal ini. "Atau Pak Ahok punya bantahan dari sudut yang lain. Jadi dikroscek saja," kata Agus. (bbs, dtc, kom, ral, sis)