Gedung LAM dan Dharma Wanita

Enggan Fasilitasi Pedagang CFD

Enggan Fasilitasi Pedagang CFD

PEKANBARU(riaumandiri.co)-Dua dari tiga opsi lokasi yang direncanakan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menata para pedagang yang berjualan di area Car Free Day tampaknya batal direalisasikan. Pengelola gedung Lembaga Adat Melayu Riau dan Dharma Wanita enggan memberi izin lantaran alasan masalah kebersihan.

Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, di lokasi CFD, Minggu(10/4) mengatakan, dari tiga opsi yang direncanakan hanya gedung olahraga Tribuana yang memberikan izin untuk dijadikan tempat penampungan para pedagang kaki lima berjualan.

 Sehingga untuk menata PKL di area Jalan Diponegoro dan Gajahmada akan dipusatkan di GOR Tribuana dan jalan-jalan akses menuju lokasi CFD.

"Dari tiga lokasi yang direncanakan sebagai tempat alternatif berjualan, hanya GOR Tribuana yang bersedia. Sementara gedung LAM dan Dharma Wanita tak bersedia karena alasan kebersihan. Mengatasi tidak tertampungnya PKL di satu tempat GOR Tribuana, kita akan arahkan PKL berjualan di jalan akses menuju lokasi," jelas Kaban Satpol.

Ditambahkan Zulfahmi, sejak dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada PKL secara terus-menerus, kesadaran mereka kian meningkat. Dibuktikan dengan berkurangnya PKL yang berjualan di area CFD. Para pedagang bisa berjualan di jalan-jalan akses yang berada dekat areal CFD.

 Di antaranya, Jalan Amal Hamzah, Lingga,  Ronggo Warsito, Rupat, Siberut, Sambu, dan Jalan Diponegoro XI.
Jalan-jalan itu diperbolehkan untuk tempat berjualan selama kegiatan CFD saja. Yakni setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Peraturan ini berlaku sejak 27 Maret 2016 hingga seterusnya.

Hal itu diterapkan lantaran memandang kegiatan CFD sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga fungsi harus dikembalikan seperti semula. Agar masyarakat menjadi nyaman tak terganggu karena disesaki kendaraan dan para pedagang. ***