Dana tak Cair, BPBD Utang BBM
DUMAI (riaumandiri.co)-Lambannya serapan dana alokasi kegiatan, mengakibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai terpaksa menerapkan jurus 'utang sana utang sini'. Padahal, komitmen institusi tersebut sangat dibutuhkan dalam penanggulangan berbagai bencana di daerah.
Kondisi tersebut dibeberkan Kepala BPBD Kota Dumai, Tengku Izmet. Dikatakan, hingga kini pihaknya terpaksa mengutang uang untuk membeli BBM, serta konsumsi para personel selama proses penanggulangan kebakaran.
"Kita masih menanti kucuran dana Siaga Darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Ben-cana (BNPB). Rencananya dana tersebut baru dikucurkan pada pekan depan," ujar Izmet, akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat kebakaran lahan sudah ditetapkan sejak 4 Maret 2016. Hal itu sesuai Keputusan Walikota Dumai Nomor : Kpts.83/BPBD/2016. Status ini akan diberlakukan hingga 30 April 2016 mendatang.
Karena dana belum turun, akibatnya sejumlah pembayaran terpaksa ditunda. "Untuk sementara ini, pembayaran BBM dan konsumsi dibayar belakangan. Semoga dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairkan," harap Izmet.***