Ketua Komisi I DPRD Kecewa

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, mengungkapkan kekecewaannya terkait belum ditetapkannya sejumlah pejabat sementara kepala desa yang habis masa jabatannya.
"Kita kecewa dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD), yang ketika hearing kemarin menyatakan bahwa pada Maret sudah ada Pjs Kades, tapi sampai hari ini belum juga," kata Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, Sabtu (9/4).
Padahal, keputusan tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang saat ini sudah dinanti-nanti realisasinya di lapangan.
"Kemudian, persoalan lainnya adalah terkait dengan status Pendamping Desa yang belum juga ada kejelasan, sehingga kerjanya tidak fokus," tambah Yusuf. Oleh karena itu, ia berharap kepada SKPD terkait segera melantik Pjs Kades dan menyelesaikan APBDes, serta menetapkan regulasi pengelolaan keuangan desa dan memperpanjang kontrak pendamping desa.
"Ini sangat penting, karena mengingat pelaksanaan berbagai program pembangunan di lapangan masih menunggu kejelasan terhadap persoalan-persoalan tersebut," pungkasnya.(dan)
Berita Lainnya
- Relawan Berani Berubah Sosialisasikan Cara Mencoblos
- Bertemu Dubes Uni Eropa, Gubri Syamsuar Minta Investor Hilirisasi Sawit untuk Riau
- 1.000 Meter Persegi Bisa Hasilkan Rp6 Juta
- Meriahkan Hari Ibu, Ini Kegiatan yang Ditaja Pemkab Bengkalis
- Bupati Hadiri Tablig Akbar Isra Mikraj
- Yuk Para Jurnalis Inhu, Ikut Lomba Karya Jurnalistik