Bandar Narkoba Asal Aceh

Melawan saat Dilumpuhkan Petugas

Melawan saat Dilumpuhkan Petugas

Pekanbaru, (riaumandiri.co) - Bandar narkoba berinisial, Rn (28) warga Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan, terpaksa harus dilumpuhkan oleh timah panas petugas.

Pasalnya pemuda asal Aceh ini terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Sat res narkoba Polresta Pekanbaru saat mencoba melarikan diri petugas, Kamis (7/4) malam.

Dari tangan pelaku ini anggota Satres narkoba Polresta berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Jumat (8/4) pagi, penangkapan terhadap warga Aceh tersebut langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.

”Awalnya anggota berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba yaitu Ni (31) serta Ri (33) di Perumahan Purwodadi. Setelah dikembangkan akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah beberapa jam setelah itu,” kata AKBP Putut.

Barang bukti yang diamankan petugas bernilai hampir Rp1 miliar lebih. Namun tersangka tidak pula bersikap koperatif.

Saat akan ditanyakan dari mana asal barang haram, ternyata pengangguran tersebut mencoba melarikan diri dari bekapan petugas. Akhirnya anggota opsnal terpaksa harus melakukan tembak ditempat dengan mengenai kaki kanannya.

”Hingga saat ini, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru bersama anggotanya masih berada di lapangan melakukan pengembangan. Dugaan sementara pelaku ini telah lama menjalankan bisnisnya I Pekanbaru,” tutup AKBP S Putut Wicaksono.(Noem)