Warga Duri Diimbau Waspadai Penjualan Abate
DURI (HR)- Adanya keluhan warga terkait penjualan bubuk abate ke rumah-rumah dengan tarif Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bungkus, Camat Mandau, H Hasan Basri mengimbau agar warga tak mempercayai modus penjualan itu. Menurut Camat, pihak pemerintah tak pernah memperjualkan bubuk abate itu ke warganya.
"Tidak ada bubuk abate yang diperjual belikan. Itu gratis. Kita himbau warga waspada saja,"ujar Camat Hasan Basri saat ditemui, Rabu (4/2).
Menurut Camat, jika kemudian ada oknum-oknum yang kemudian mengatas namakan pemerintah menjual bubuk abate itu ke rumah-rumah, maka warga berhak untuk mempertanyakan legalitasnya. Karena sejauh ini pihak pemerintah Bengkalis melalui pemerintah Kecamatan Mandau maupun dinas terkait tak pernah memperjualkan bubuk abate yang berguna untuk memberantas segala macam nyamuk ini.
"Kalau mereka tetap memaksa untuk membeli, laporkan saja ke Ketua RT,"jelas Camat.
Sementara itu, Menurut Ira warga Jalan Mawar, petugas yang datang ke rumah-rumah itu setengah memaksa minta warga membeli bubuk abate itu. Mereka mensosialisasikan kegunaan abate layaknya petugas profesional. Malah ada yang berani mengatas namakan pihak pemerintah.
"Mereka setengah memaksa minta kita membeli. Harganya antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu. Makanya kita harap pihak pemerintah turun tangan untuk menertibkan praktek seperti ini,"tegasnya. (sus)