Roni, Bayi Dua Tahun Menderita Gizi Buruk
BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Roni (2), anak dari pasangan Sukardi dan Rina, warga Jalan SMA Negeri 02, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, menderita gizi buruk saat ini terbaring di RSUD Pratomo, Bagansiapiapi.
Saat ini ia hanya memiliki berat badan 5,4 kilogram, terbaring lemah ditemani ibunya di ruangan Flamboyan kelas III, RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Saat ditemui, ibunya Rina (27), mengungkapkan, karena faktor ekonomi yang serba kekurangan, ia hanya bisa membawa anaknya ke Puskesmas untuk mendapatakan vitamin dan obat secara gratis.
"Kami ini orang susah, ayahnya ke laut. Waktu itu ada perawat yang bilang untuk membeli susu seharga Rp100 ribu. Sampai sekarang tak terbeli, duit tak ada," kata Rina, dengan bahasa khas Bagansiapiapi.
Saat ini keluarga masih sangat kebingungan dengan kondisi Roni yang makin hari makin memperihatinkan.
Mereka juga mengharapkan perhatian pemerintah daerah dalam hal pengobatan balita tersebut, karena mereka tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Sementara itu, Direktur RSUD Pratomo, dr Tribuana Tunggal Dewi, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum sempat mengunjungi anak tersebut, karena baru pulang dari luar daerah. Menurut keterangan medis yang ia terima, anak tersebut menderita kekukangan gizi plus TBC. Saat ini telah diberi penambahan vitamin.
"Sebelumnya sudah pernah masuk ke sini, terus sudah keluar. Kita menyarankan untuk berobat jalan secara rutin selama 6 bulan, tapi mereka hanya melakukan pengobatan selama 3 bulan. Jadi kondisinya kambuh lagi, itu karena putus obat makanya bayi dirawat kembali di rumah sakit," kata Tribuana.
Dikatakannya, saat ini pihaknya hanya berupaya dengan memberikan vitamin berupa F75 100CC yang akan diberikan per 3 jam sekali dan TKTP (Tinggi Kalori Tinggi Protein) dengan campuran telor, susu dan gula untuk manambah berat badan.
Pihak rumah sakit juga menyarankan kepada pihak Keluarga, agar bisa mengurus BPJS Kesehatan untuk mem permudah biaya pengobatan. "Selagi mereka benar-benar tidak mampu, pihak RSUD bersedia membebaskan biaya perawatan selama di rawat di rumah sakit, dengan syarat menyiapkan surat keterangan dari pihak lurah dan camat setempat, dengan membuat BPJS," ungkap Tri Buana.***