BP3AKB Gesa Persiapan Menuju KLA

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Mewujudkan Kabupaten Inhil menjadi Kabupaten Layak Anak, setidaknya ada 31 indikator harus terpenuhi terlebih dahulu.
Melalui BP3AKB (Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Inhil, Pemkab Inhil terus memenuhi satu persatu indikator tersebut. ''Kita sudah sampai tahap sosialisasi, gugus tugas, penandatanganan MoU,'' ujar Kepala BP3AKB Inhil R Rida Indaryanti, Jumat (8/4).
Salah satu komitmen Pemkab untuk menjadikan Inhil sebagai KLA, dijelaskan, dengan disahkannya Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) baru-baru ini.
Dengan adanya KTR, dikatakannya ini bisa menjadi salah satu pemenuhan akan hak anak agar terhindar dari bahaya asap rokok. Memang, untuk mewujudkan KLA diakuinya bukan hal yang mudah, mengingat adanya 31 indikator yang terlebih dahulu harus dipenuhi.
Namun demikian, jika semua stakeholder berkomitmen untuk mewujudkan, dikatakannya hal itu bisa segera terealisasi. ''KLA ini bertujuan untuk pemenuhan akan hak anak, jadi tidak hanya satu instansi, namun seluruhnya yang berhubungan akan hal itu harus bekerjasama,'' tambahnya.
Hak-hak anak yang perlu dipenuhi itu, dijelaskannya seperti, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.
''Kita juga tidak ingin sekedar hanya bisa memenuhi semua indikator itu, yang terpenting, apa yang menjadi hak anak itu benar-benar bisa dirasakan oleh anak-anak di Inhil ini,'' tukas R Rida.(grc/aag)
Berita Lainnya
- Terhambat Masalah Teknis, SKPD Rohul Belum Umumkan RUP Pada SIRUP LKPP
- 5 Bulan, 20 Tersangka Ilog
- Pemprov Riau Inventarisir Keberadaan TKA
- Resmikan Pamsimas III di Serusa, Bupati Rohil Suyatno: Program Ini Terus Berlanjut
- Ainun, Gadis Mandau Belajar Tenun Siak di Perawang
- Gubri Surati Menteri ESDM Minta Izin Tambang Pasir Laut di Rupat Dicabut