Polda Riau Sita Ribuan Karung Beras dan Gula
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Polisi Air Polda Riau, menggagalkan upaya penyeludupan ribuan karung beras dan gula ilegal yang diangkut dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (7/4). Dikatakan Guntur, Kapal Motor tanpa nama yang mengangkut barang yang diduga ilegal tersebut dicegat Kapal Polisi KP IV-2002, saat berlayar di kawasan perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, Kamis dini hari.
"Berawal dari kecurigaan petugas, Kapal Motor tersebut kemudian dikejar dan dipaksa berhenti. dihentikan," ungkap Guntur.Di dalam Kapal Motor tersebut, sebut Guntur, ditemukan Nakhoda berinisial FY, dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK), berinisial J, R, A dan M. Mereka pun dimintai keterangan, sementara petugas lainnya memeriksa muatan kapal."Saat itu, kita menemukan ribuan karung beras dan gula," lanjut Guntur.
Terhadap FY, lanjutnya, petugas kemudian meminta menunjukkan surat izin dan dokumen muatan yang sah. Namun, FY memilikinya. Atas dugaan ini,Polda FY dan empat ABK-nya, langsung digiring untuk dimintai keterangannya.
"Pengakuan ABK, muatan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil," tukas Guntur."Kapal dan nakhodanya sudah kita bawa ke Pos Sandar Sei Guntung dan selanjutnya akan di bawa ke Subdit Gakkum Dit Polair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Guntur menegaskan.
Atas perbuatannya, para pelaku bisa dikenakan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan, dan Undang-undang Pelayaran.(dod)