Didampingi KPAI ke Mapolres

Pekanbaru (riaumandiri.co) - Siswi Sekolah Dasar di Pekanbaru, berinisial N (14) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman ibu kandungnya, didampingi petugas dari KPAI, Kamis (7/4) membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasus kekerasan seksual kali ini cukup berbeda dari kasus-kasus yang telah terjadi. Masalah ini terungkap ketika korban yang berdomisili di Jalan Hangtuah Pekanbaru, mengadu ke KPAI Riau lantaran tidak terima mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh teman ibu korban sendiri.
Dalam laporannya, N mengaku sering dibawa ibunya keliaran malam. Korban sering dibawa pergi dari malam hingga subuh. Diduga N diajak ke suatu tempat yang tak lazim bagi anak seusianya dan melakukan hal yang tidak sewajarnya.
Nanda Pratama, anggota KPAI yang mendampingi korban membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, berharap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Agar tidak adalagi korban-korban berikutnya.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (7/4) siang, membenarkan adanya laporan dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Laporan korban sudah kita terima dan saat ini kita masih melaukan penyelidikand engan mengumpulkan cukup bukti dan memeriksa saksi-saksi," kata AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Dilanjutkan AKBP Putut, guna memastikan dugaan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur tersebut, korban saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik unit PPA Polresta Pekanbaru.(nom)- Siswi Sekolah Dasar di Pekanbaru, berinisial N (14) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman ibu kandungnya, didampingi petugas dari KPAI, Kamis (7/4) membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasus kekerasan seksual kali ini cukup berbeda dari kasus-kasus yang telah terjadi. Masalah ini terungkap ketika korban yang berdomisili di Jalan Hangtuah Pekanbaru, mengadu ke KPAI Riau lantaran tidak terima mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh teman ibu korban sendiri.
Dalam laporannya, N mengaku sering dibawa ibunya keliaran malam. Korban sering dibawa pergi dari malam hingga subuh. Diduga N diajak ke suatu tempat yang tak lazim bagi anak seusianya dan melakukan hal yang tidak sewajarnya.
Nanda Pratama, anggota KPAI yang mendampingi korban membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, berharap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Agar tidak adalagi korban-korban berikutnya.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (7/4) siang, membenarkan adanya laporan dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Laporan korban sudah kita terima dan saat ini kita masih melaukan penyelidikand engan mengumpulkan cukup bukti dan memeriksa saksi-saksi," kata AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Dilanjutkan AKBP Putut, guna memastikan dugaan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur tersebut, korban saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik unit PPA Polresta Pekanbaru.(nom)
Berita Lainnya
- Alfamart Berikan 140 Bola ke SSB di Pekanbaru
- Akses Pasaman dan Rokan Hulu Sudah Dibuka, Sukiman Ini Bukti Keseriusan Gubernur untuk Rokan Hulu
- Tagihan Lampu Jalan di Pekanbaru Turun Rp1 Miliar Perbulan
- Covid-19 Kembali Mewabah, Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat
- IAGI Bagikan 1.000 Masker N95
- Penetapan Tarif Terkendala Surat Menteri