Polsek LTD Dapat Tangkapan Besar Narkoba
LOGAS TANAH DARAT (riaumandiri.co)- Operasi Bersinar tahun 2016, Kepolisian sektor Logas Tanah Darat mendapatkan tangkapan besar 24 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (6/4) lalu.
Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kapolsek LTD Akp Carlos bersama jajarannya, selain berhasil menangkap tersangka berinisial HAS (33) warga desa Sako Margasari Kecamatan LTD, juga mengamankan barang bukti 24 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu serta satu unit timbangan digital, satu unit HP Nokia dan plastik bening.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kapolsek LTD AKP Carlos mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat tentang adanya peredaran narkotika didesa Sako Margasari.
Setelah dilakukan pengintaian, sekira pukul 16:00 WIB di daerah Sungai Jake Desa Sako Margasari dilakukan penangkapan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan tersangka HAS (33).
"Barang haram ini ditemukan di dalam tas setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 24 paket,"ujar Akp Carlos.
Penangkapan tersebut, dibenarkan Kasubag Humas Polres Iptu Musabi, setalah dilakukan pengembangan ujarnya, dikarenakan adanya dugaan keterlibatan anggota Babinkamtibmas Desa Air Mas yang bertugas di Polsek Singingi berpangkat Aiptu inisial BH.
Kemudian tim gabungan Polres Kuansing, Polsek LTD dan Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Awaluddin Syam, bersama Kasat Intelkam Akp Anton Rama Putra, Kapolsek Singingi Akp M Yamin, Kapolsek LTD Akp Carlos menuju pos Babinkamtibmas desa Air Mas Singingi.
Lalu melakukan cek urine terhadap Aiptu BH dan hasilnya Positif. Lalu Aiptu BH ini dibawa Ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan di Sie Propam Res Kuansing.
Tidak berhenti disitu saja, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing Akp Anton Rama Putra melakukan pengembangan beserta anggota gabungan diwilayah hukum Polsek Singingi, pada hari Kamis (7/4) sekira pukul 01.00 wib untuk melakukan penangkapan terhadap seorang DPO sat narkoba Res Kuansing yakni ES (35) warga desa Air Mas Singingi.
Saat ini terduga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. Situasi masih aman kondusib selama operasi dilaksanakan. (rob)