Kapolda Sebut Polisi Harus Miliki Sikap Mental yang Baik
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memiliki sikap mental dan perilaku yang baik guna mewujudkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Koprs Bhayangkara tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto, kala membuka kegiatan Pelatihan Revolusi Mental Tahun 2016, di Aula Bengkalis Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, Rabu (6/4).Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau mengatakan kalau Pelatihan Revolusi Mental ini.
Kapolda merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
"Selain itu, dalam Visi Kabinet Kerja Presiden RI, Joko Widodo, Pemerintah telah menetapkan sembilan program prioritas pembangunan yang dikenal dengan Program Nawacita, dimana program ke-8 berbunyi Melakukan Revolusi Karakter Bangsa," ungkap Supriyanto di hadapan 100 peserta pelatihan yang merupakan pewakilan dari Satker Jajaran Polda Riau.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, lanjut Supriyanto, Kapolri Jenderal Pol Badroedin Haiti, telah menjabarkan dalam Quick Wins Polri pada Rencana Strategis Polri 2015-2019. Adapun pada poin ke-6 berbunyi Polisi sebagai penggerak Revolusi Mental dan sebagai pelopor tertib sosial di ruang publik.
Guna mengimplementasikan nilai-nilai revolusi mental tersebut, lanjut Kapolda Riau, telah dibentuk Master Training Of Trainer Revolusi Mental di tingkat Polda yang nantinya akan memberikan pelatihan kepada peserta Pelatihan revolusi mental tingkat Polda.
Masih dalam sambutannya, Kapoda Riau juga mengatakan kalau upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Polri tidak hanya mencakup aspek intelektual saja, namun harus menyentuh aspek mental kepribadian yang justru berperan penting dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sikap mental kepribadian merupakan hal penting dan mendasar dalam mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Polri. Oleh karena itu aspek mental atau perilaku harus menjadi atensi khusus untuk mewujudkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri", lanjut Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto.
Pembentukan dan pemeliharaan aspek sikap serta perilaku atau mental kepribadian setiap personel Polri harus dilakukan secara terus menerus agar tidak tergerus dan terkontaminasi dengan berbagai faktor negatif yang dapat merusak mental anggota Polri.
"Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai upaya antara lain pembinaan, pengawasan melekat, reward and punishment maupun melalui pendidikan dan pelatihan, dimana hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Pelatihan Revolusi Mental Tahun 2016 ini akan digelar selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 April 2016.
Sementara, pada pembukaan Pelatihan Revolusi Mental Tahun 2016 tersebut, yakni Wakapolda Riau, Kombes Pol Joko Hartanto, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Ahmad Nurda Alamsyah, serta para pejabat utama Polda Riau.(dod)