Peralihan Kewenangan

Kabag: Aset Dikmen Beralih ke Provinsi

Kabag: Aset Dikmen Beralih ke Provinsi

RENGAT(riaumandiri.co)-Peralihan kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten ke provinsi, mengakibatkan Dinas Pendidikan Inhu melepaskan aset. Total yang akan diserahkan ke provinsi tertanggal 2 Oktober 2016 mendatang lebih kurang Rp124 miliar lebih.

Aset tersebut terdiri dari aset tetap lebih kurang  Rp118 miliar lebih, yang terdiri dari bangunan senilai Rp43 miliar lebih, peralatan dan mesin Rp71,791 miliar.

Selain itu juga terdapat jalan dan irigasi senilai Rp391 juta lebih, aktifa tetap lainnya seperti barang bercorak budaya senilai Rp287 juta lebih, dan aset lainnya Rp5, 657 miliar lebih.

"Itu baru data aset sementara yang ada pada Disdik Inhu dan akan diserahkan menjadi aset Provinsi Riau," ungkap Kabag Aset Inhu Illyanto, Rabu (6/4).

Menurut Illyanto, data tersebut akan dilakukan verifikasi ulang hingga September 2016, karena deadline penyerahan pada 2 Oktober 2016 dan dimulai April 2016. Selain itu, untuk fisik akan langsung dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui secara pasti kebenaran  data tersebut di lapangan, sehingga tidak ada kesalahan.

Dikatakan, aset tersebut terdapat pada lingkungan 18 SMA dan 11 SMK yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, baik gedung sekolah, laboratorium, musala atau bangunan lainnya yang ada pada sekolah tersebut. Selain Disdik, juga akan diserahkan aset Dinas Pertambangan dan Energi, dan sebagian aset Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terutama bidang pengawas tenaga kerja. (adv/hms)Peralihan kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten ke provinsi, mengakibatkan Dinas Pendidikan Inhu melepaskan aset. Total yang akan diserahkan ke provinsi tertanggal 2 Oktober 2016 mendatang lebih kurang Rp124 miliar lebih.

Aset tersebut terdiri dari aset tetap lebih kurang  Rp118 miliar lebih, yang terdiri dari bangunan senilai Rp43 miliar lebih, peralatan dan mesin Rp71,791 miliar.

Selain itu juga terdapat jalan dan irigasi senilai Rp391 juta lebih, aktifa tetap lainnya seperti barang bercorak budaya senilai Rp287 juta lebih, dan aset lainnya Rp5, 657 miliar lebih.

"Itu baru data aset sementara yang ada pada Disdik Inhu dan akan diserahkan menjadi aset Provinsi Riau," ungkap Kabag Aset Inhu Illyanto, Rabu (6/4).

Menurut Illyanto, data tersebut akan dilakukan verifikasi ulang hingga September 2016, karena deadline penyerahan pada 2 Oktober 2016 dan dimulai April 2016. Selain itu, untuk fisik akan langsung dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui secara pasti kebenaran  data tersebut di lapangan, sehingga tidak ada kesalahan.

Dikatakan, aset tersebut terdapat pada lingkungan 18 SMA dan 11 SMK yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, baik gedung sekolah, laboratorium, musala atau bangunan lainnya yang ada pada sekolah tersebut. Selain Disdik, juga akan diserahkan aset Dinas Pertambangan dan Energi, dan sebagian aset Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terutama bidang pengawas tenaga kerja. (adv/hms)