Sistem Islam Terpadu dan Paradigma Orangtua
Sekolah Islam terpadu beberapa tahun terakhir seperti menemukan muaranya. Hal ini terlihat dari tak saja marak intitusi pendidikan ini berdiri, juga animo masyarakat melirik sekolah sistem 'komplit' ini tambah tahun ajaran baru malah kian bergairah.
Sejalan visi dan misi digagas, output sekolah sistem Islam terpadu tak semata cakap akademik, lebih bikin 'greget' lulusannya umumnya pada hafal Alquran.
Kelak, jika sang anak didik menceburi studi umum sekalipun, urusan akhlak (soft skill) barangkali lebih mencuri hati.
Hanya saja, paradigma orangtuapada sekolah menitikberatkan nilai-nilai agama ini masih ada yang timpang. Si anak nantinya tak bakal berkecimpung pada hal beraroma agama.
Salah satu kekeliruan kebijakan pendidikan nasional yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja pendidikan (educational performance), kurang diperhitungkannya lembaga pendidikan Islam dalam sistem pendidikan (Abuddin Nata, 2004).
Sekolah Islam terpadu dalam paradigma orangtua kadang dipandang sebelah mata dan kurang diperhitungkan. Konon, diasosiasikan dengan lembaga pendidikan terbelakang, kurang bermutu serta tidak menghasilkan lulusan (educational output) yang memadai, dan tak memiliki kemampuan komprehensif, kompetitif terutama dalam bidang ilmu pengetahuan (Fahrurrozi, 2008).
Hal ini bisa lihat dari rendahnya minat para orangtua menyerahkan masa depan pendidikan anak-anaknya ke sekolah Islam. Biasanya mereka tak menjadikan alternatif utama. Kalaupun akhirnya mereka masuk bersekolah di madrasah, pesantren atau pun sekolah Islam biasanya karena terpaksa, karena tidak lulus di sekolah umum misalnya (Abuddin Nata, 2001).
Lembaga pendidikan Islam saat ini mulai melakukan perubahan dan memformulasikan pendidikan lebih baik. Dengan banyaknya menggunakan sistem pendidikan yang mengadopsi sistem modern dan menempatkan pendidikan Islam sebagai filosofis ilmu yang utama, menjadikan lembaga pendidikan Islam akan lebih maju dan berkembang atau dikenal dengan istilah "terpadu" (Depag RI, 2004)
Gambaran di atas, menunjukkan dunia pendidikan Islam di Indonesia begitu dilematis. Artinya satu sisi tuntutan meningkatkan mutu dan kualitas agar dapat bersaing dengan lembaga pendidikan umum, di sisi lain perhatian dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam masih rendah, bahkan masih ditempatkan bukan sebagai kelas utama (the first class) melainkan sebagai kelas kedua (the second class).
Lembaga Pendidikan Islam Terpadu
Lembaga Pendidikan Islam merupakan sebagai wadah menggembleng mental, moral dan spiritual generasi muda dan anak-anak dipersiapkan menjadi manusia yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Terpadu merupakan keterkaitan beberapa sistem dalam pendidikan yang dapat diterapkan, mulai dari visi misi, kurikulum, manajemen dan jaringan pendidikan yang dapat mengembangkan dan memajukan lembaga pendidikan Islam secara baik.
Konsep terpadu menurut Rachmat Syarifudin (2010). Pertama, keterpaduan antara orangtua dan guru dalam membimbing anaknya. Kedua, keterpaduan dalam kurikulum. Ketiga, keterpaduan dalam konsep pendidikan.
Ada sinergi antara stakeholder yang terkait dengan pendidikan tersebut. Terpadu sebenarnya memiliki arti yang sangat luas mulai dari kurikulum, pembelajaran, lingkungan sekolah yang memadukan dengan masyarakat, orang tua dan sebagainya. Keterkaitan kata “terpadu” dengan lembaga pendidikan Islam adalah bagaimana institusi mampu memberikan pendidikan sesuai dengan fitrah manusia, prinsip keseimbangan misi kepemimpinan dan mengajak manusia kepada cahaya Illahi, sehingga mampu menciptakan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlakul karimah, berkualitas di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan.
Dengan konsep lembaga pendidikan Islam Terpadu, menjadikan pendidikan sebagai proses menginternalisasikan nilai-nilai (konsep) dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari (Depag RI, 2004). Model pendidikan di Indonesia menyebutkan sekurang-kurangnya ada bentuk keberhasilan program madrasah. Pertama, terjadinya peningkatan kualitas guru melalui berbagai program pendidikan, seperti S2, S3 dan program pelatihan. Kedua, meningkatkan mutu lulusan pendidikan madrasah yang tampak dengan kecilnya kesenjangan prestasi siswa madrasah dengan sekolah umum.
Ketiga, meningkatnya animo para orangtua menyekolahkan anaknya ke madrasah seiring dengan meningkatnya daya tampung. Keempat, mulai terbentuknya networking antara madrasah dengan berbagai perguruan tinggi, khususnya dengan STAIN, UIN dan perguruan tinggi lainnya.
Sekolah Islam Terpadu merupakan konsep pengembangan madrasah yang mencoba mensinergikan berbagai potensi kekuatan MI, MTs dan MA yang berada dalam satu lokasi guna membantu, saling mengisi kekuatan dan kelemahan masing-masing untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Sekolah Islam terpadu, memasukkan nilai Islam dari berbagai saluran. Baik saluran formal dalam arti pembelajaran agama, dan semua mata pelajaran yang bernuansa islami.
Merekrut guru yang punya visi dan ideologi yang sama, mereka tidak diperkenankan merokok, berakhlak karimah, dan bisa menjadi teladan. Selain itu, perilaku ibadah anak didik dibentuk lewat salat atau doa dan diupayakan mengikuti sunah.
Dari perkembangan sekolah sistem terpadu ini, pemerintah dalam hal ini Departemen Agama dan para ahli pendidikan mulai percaya akan kualitas yang ditawarkan. Sehingga perbedaan (dikotomi) antara pendidikan Islam dan pendidikan umum dalam konfigurasi pendidikan nasional harus dipersempit. Pendidikan Islam harus diberikan kesempatan meningkatkan kualitas dan yang seimbang guna mewujudkan pendidikan bermutu sejajar dengan pendidikan umum.
Sekolah Islam terpadu digagas karena melihat kejengahan sekolah nasional yang mendidik anak sekuleristik dengan memisahkan kehidupan keagamaan dan kehidupan sosial bermasyarakat. Guna menjaga mutu dan kualitas sekolah Islam terpadu, sejumlah praktisi dan pemerhati pendidikan Islam, membentuk sebuah wadah yaitu Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), dengan misi utamanya, Islami, efektif dan bermutu.
Sistem pendidikan Islam Terpadu, model pendidikan yang didesain dengan segala keterpaduan dari berbagai sisi dan aspek pendidikan, yang meliputi visi, misi, kurikulum, pendidik, suasana pembelajaran, dan lain sebagainya. Program memadukan antara program pendidikan umum dan pendidikan agama, pengembangan potensi intelektual (fikriyah),
emosional (ruhiyah) dan fisik (jasadiyah), dan antara sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap dunia pendidikan. Pemaduan program pendidikan umum dan agama dilakukan kuantitatif dan kualitatif.
Secara kuantitatif artinya porsi program pendidikan umum dan program pendidikan agama diberikan secara seimbang. Sedang secara kualitatif berarti pendidikan umum diperkaya dengan nilai-nilai agama dan pendidikan agama diperkaya dengan muatan-muatan yang ada dalam pendidikan umum.
Nilai-nilai agama memberikan makna dan semangat (ruh) terhadap program pendidikan umum. Potensi dasar (fitrah) manusia, seperti potensi intelektual (fikriyah), emosional (ruhiyah), dan fisik (jasadiyah) merupakan anugerah dari Allah yang perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dibina, dan diarahkan dengan baik, benar dan seimbang.
Program pendidikan terpadu diharapkan menjadi salah satu sarana menumbuhkan, mengembangkan, membina, dan mengarahkan potensi dasar anak didik. Sekolah Islam Terpadu mengemban misi menjadi wahana konservasi nilai ajaran Islam yang dibawa, diajarkan, dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW. (bersambung ) ***
Penulis adalah Kepala Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMAIT) Al Fityah, Pekanbaru