Noviwaldy Serahkan Bukti ke KPK
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (5/4). Kedatangannya itu untuk berkonsultasi terkait polemik dana eskalasi yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Riau Tahun 2015 sebesar Rp220 miliar.
Dalam kesempatan itu, Noviwaldy juga menyerahkan sejumlah bukti, terkait proses penganggaran dana eskalasi tersebut, yang hingga kini masih menjadi perdebatan panas di lingkungan DPRD Riau.
Terkait langkah yang ditempuhnya itu, politisi Demokrat ini mengatakan, pihaknya berharap, dengan mengonsultasikan polemik itu ke lembaga antirasuah itu, penganggaran utang eskalasi Pemprov Riau tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan dan bisa diselesaikan aparat penegak hukum.
Setelah laporan dan bukti-bukti disampaikan, selanjutnya menjadi kewenangan KPK untuk mencari tahu kebenaran dalam penganggaran utang eskalasi tersebut.
"Jadi, biarkan aparat penegak hukum yang menyelesaikannya, supaya ini semuanya jelas. Tidak lagi jadi prasangka-prasangka. Dan bukan kawan-kawan di Dewan yang menetapkan apakah ini salah atau tidak. Saya berani datang langsung karena saya tidak bersalah," ujarnya.
Serahkan Bukti.
Ditambahkannya, dalam konsultasi dengan KPK tersebut, ia juga menyerahkan sejumlah bukti terkait dengan penganggaran utang eskalasi. Namun, Noviwaldyy tidak merinci dan menyebutkan apa saja buk ti-bukti yang diserahkan ke KPK tersebut.
Namun ia menegaskan, seluruh bukti yang dimiliki, mulai dari A hingga Z, telah diserahkan ke KPK. Termasuk di antaranya bukti rekaman.
"Setelah saya jelaskan dalam pertemuan, KPK mengapresiasi DPRD Riau karena setiap melaksanakan rapat selalu direkam, sehingga dengan demikian kecil kemungkinan untuk berbuat macam-macam," tambahnya.
Belum Tuntas.
Seperti dirilis sebelumnya, pada Senin kemarin, DPRD Riau kembali menggelar rapat internal terkait dana eskalasi tersebut. Namun sama dengan rapat sebelumnya, rapat yang kedua itu juga belum membuahkan hasil.
Dalam rapat itu hanya diputuskan, bahwa perihal penganggaran dana eskalasi tersebut akan dibahas lagi oleh pimpinan Dewan bersama pimpinan fraksi. Diharapkan, dalam pembahasan itu bisa diambil keputusan, terkait sikap DPRD Riau dalam polemik itu.
Seperti diketahui, polemik dana eskalasi ini juga telah memicu sejumlah anggota Dewan mengajukan hak angket kepada Pemprov Riau, guna menelusuri dan mengklarifikasi perihal anggaran eskalasi tersebut.
Menurut salah seorang penggagas hak angket, Muhammad Adil, hak angket merupakan langkah yang tepat untuk mencari titik terang terkait polemik pembayaran utang eskalasi tersebut.
"DPRD Riau harus berani,karena hak angket inilah untuk mencari titik terang terkait polemik pembayaran utang eskalasi ini," ujar Adil.
Politisi Hanura ini juga menilai pelaporan kepada KPK juga menjadi salah satu langkah untuk dapat menyelesaikan polemik penganggaran utang eskalasi tersebut.
"Polemik ini bisa saja dilaporkan ke KPK dan biarkanlah mereka yang menyelidiki siapa yang salah dan benar," tegas Adil.