Dalih Pinjam Modal Usaha

Mantan Pejabat Tertipu Ratusan Juta

Mantan Pejabat Tertipu Ratusan Juta

RENGAT (riaumandiri.co)-Kasus penipuan dengan modus pinjam modal usaha dan kerja sama kembali terjadi. Korbannya mantan pejabat  pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang harus kehilangan uang Rp100 juta.

Korban SY (64), pensiunan PNS yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

 Informasi yang dirangkum, kasus penipuan ini terjadi setahun lalu.  Dijelaskan, pelaku TT (39), seorang perempuan bertempat tinggal di Jalan Raya Rengat, Kecamatan Rengat Barat menghubungi korban melalui telepon, pelaku meminjam uang Rp100 juta untuk modal usaha, sekaligus bekerja sama dengan korban sebagai pemilik modal. Mungkin korban merasa tertarik dengan peluang bisnis yang ditawarkan pelaku, sehingga keesokannya, korban mentransfer uang Rp40 juta ke nomor rekening yang diberikan pelaku atas nama RK.

Selanjutnya, korban kembali mentransfer uang Rp60 juta ke nomor rekening yang sama. Setelah menstransfer uang tersebut, korban menghubungi pelaku, memberitahukan jika ia sudah mengirimkan uang tersebut. Saat itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang itu dalam tempo yang singkat.

Beberapa bulan setelah mengirimkan uang tersebut, korban menghubungi pelaku, dan berjanji mengembalikan secepatnya.

Namun sayang, setelah setahun berjalan, pelaku tak kunjung mengembalikan uang tersebut, dan kerja sama ternyata isapan jempol belaka.

Hingga akhirnya korban datang ke Mapolres Inhu guna melaporkan kasus penipuan ini. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu, AKP M Ari Suryasantoso, Selasa (5/4), membenarkan kasus penipuan yang dialami mantan pejabat tersebut. “Saat ini kita sedang menyelidiki kasus ini, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangannya,” ucap Kasubag. (rez)