Komisi III Segera Panggil Semua Pihak Terkait
TEMBILAHAN(riaumandiri.co)- Beberapa waktu lalu, selama satu minggu, air PDAM Tirta Indragiri tidak mengalir.
Akibatnya hal itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna, tak mengalirnya air PDAM karena pihak PLN yang memutuskan sambungan listrik ke PDAM.
Pemadaman itu, dilakukan PLN dijelaskannya, akibat dari PDAM yang menunggak pembayaran sebesar Rp680 juta. Plus denda keterlambatan menjadi Rp771 juta.
Dikatakan, sudah dua kali PLN memutuskan aliran listrik dikarenakan PDAM yang tak kunjung membayar tagihan. Hal itu menurutnya tidak bisa terus didiamkan, dan salah satu solusinya, dikatakan Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu, Pemkab Inhil harus segera mencairkan uang sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya sudah disepakati untuk penyertaan modal bagi PDAM.
''Kita sudah mendukung perbaikan PDAM dengan membuat Perda penyertaan modal, namun hingga kini, dana itu belum dicairkan,'' sebutnya. Ia menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya di Komisi III akan segera memanggil seluruh pihak terkait. Baik dari Pemkab, PDAM maupun PLN.
''Kebijakan ini ada pada Pemkab, yang jelas akan kita panggil semuanya. Seharusnya Pemkab jangan diam saja dengan hal ini. Jangan menutup mata, ini bukan sekedar masalah BUMD saja, tapi masalah pelayanan kepada masyarakat,'' tukasnya/ (grc/aag)