Dewan Pertanyakan Izin PT MM
PANGKALAN KURAS (HR)-Komisi I DPRD Pelalawan melakukan kunjungan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (4/2). Dewan mempertanyakan segala hal terkait rizin perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Selain itu, sistem kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap karyawan perusahaan juga dipertanyakan oleh anggota Dewan. Hadir dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin dan sejumlah anggota Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra mengatakan, kunjungan dimaksud untuk mempertegas dan memeriksa secara langsung terkait ketenaga kerjaan dan perizinan milik PT Musim Mas.
"Karena Komisi I ini membidangi tenaga kerja dan perizinan. Kita menginginkan perusahaan taat dan patuh terhadap segala peraturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar Pendapatan Asli Daerah kita bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Negeri Seiya Sekata," jelas Politisi Golkar ini.
Manajemen PT Musim Mas melalui Senior Manager Hubungan Masyarakat T Kanna mengatakan, atas arahan top manajemen PT Musim Mas komit soal izin.
Perizinan yang dimiliki, tutur Kanna, setiap enam bulan sekali dilakukan internal audit. Hal itu dimaksud, agar izin-izin yang akan memasuki masa berlakunya, akan segera diperpanjang. Segala bentuk perizinan itu tentu saja harus relevan dengan usaha perkebunan kita.
Sementara untuk layanan kesehatan untuk karyawan perusahaan, imbuh Kanna, perusahaan amat komit dan peduli terhadap jaminan sosial dan kesehatan karyawan. (zol)