Banggar Kukuh Dana Eskalasi tak Sah
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Badan Anggaran DPRD Riau bersikukuh menilai, masuknya anggaran pembayaran utang eskalasi Pemprov Riau sebesar Rp220 miliar, dalam APBD Perubahan 2015, tidak sah. Pasalnya, anggaran itu tak pernah dibahas dan disetujui secara bersama-sama oleh Dewan maupun Tim Anggaran Pemerintah Derah Riau.Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Banggar Riau juga tidak pernah diberitahu tentang hal itu, baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun perwakilan DPRD Riau, yang ikut hadir setelah verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diutarakan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, dalam rapat internal lanjutan DPRD Riau yang digelar Senin (4/4). Sama dengan rapat sebelumnya, rapat kemarin juga berlangsung panas. Bahkan dua anggota Dewan melakukan aksi walk out.
Rapat kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung. Sementara Wakil Ketua lainnya, Noviwaldy Jusman, tidak tampak hadir.
Seperti dituturkan salah seorang anggota Banggar, Abdul Wahid, dalam paripurna RAPBD P 2015, Banggar dan TAPD sudah sepakat tidak memasukan anggaran itu karena pemprov tidak bisa menunjukan dasar payung hukum yang kuat untuk membayarkan utang eskalasi.
"Kalau banggar dan pimpinan tidak pernah menyetujuinya, berarti anggaran ini (eskalasi) siluman, silahkan proses hukum jangan bilang 'takicuah'. Karena, ini tidak pernah dibahas dan disetujui, jadi bukan takicuah, kita bukan kecolongan," tegas Wahid.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan anggaran apbd itu masuk setelah ada pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yakni TAPD bersama Banggar. Karena itu, Banggar tidak akan bertanggungjawab terhadap anggaran eskalasi tersebut.
Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya, M Yusuf Sikumbang dan Iyas HU. "Kalau ternyata anggaran itu ada, berarti itu penumpang gelap dan itu tidak sah," ujar Yusuf.
Sedangkan Ilyas menilai, TAPD wajib menyampaikan hasil verifikasi dari Kemendagri bila memang dana eskalasi itu disetujui. Namun hal itu tak pernah disampaikan TAPD maupun pimpinan Dewan yang mengikuti pertemuan dengan Kemendagri.
"Ini ada perbuatan salah, karena tidak pernah dibahas dalam rapat TAPD dan Banggar dalam rapat pembahasan hasil verifikasi," beber Ilyas.
Rapat akhirnya ditutup setelah anggota Dewan yang hadir sepakat bahwa masalah itu akan dibahas di tingkat pimpinan Dewan.
Rapat kemarin juga berlangsung panas. Bahkan dua anggota Dewan melakukan aksi walk out. Keduanya adalah Masnur dan Husaimi Hamidi. Keduanya menilai, rapat internal tersebut tidak diatur dalam tatib Dewan.
Begitu juga Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengancam akan menarik semua anggota fraksinya karena rapat itu dinilai melanggar tatib. (rud)