Pelaku Judi Togel Ditangkap
BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku judi togel di Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir, Minggu (3/4) sekira pukul 20.30 Wib.
Tersangka kasus judi togel yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah DH (46) yang bertempat tinggal di Desa Mayang Pongkai.
Pengungkapan kasus judi ini berawal saat pihak Kepolisian mendapat informasi dari warga tentang keberadaan salah satu pelaku judi togel di Desa Mayang Pongkai yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim normal Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfatrianto mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka selanjutnya petugas melakukan penggerebekan, dari tangan tersangka DH ini didapat barang bukti satu unit HP berisikan pesan SMS penjualan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp109 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan nomor togel.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Kadarusmansyah saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.
”Tersangka DH beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(oni)