Rp151 Miliar ADD dari APBN
Bangkinang (riaumandiri.co)- Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Kampar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 mencapai Rp151 miliar lebih. Sedangkan dari APBD Kampar dianggarkan sebesar Rp97 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar Surya Budi melalui Sekretaris Febrinaldi Tridarmawan ketika dikonfirmasikan tentang ADD di Kabupaten Kampar tahun 2016, Jumat (1/4).
ADD tersebut hingga kini belum dicairkan karena menunggu sejumlah regulasi dan termasuk juga laporan dari desa tentang realisasi APBDes. Untuk regulasi, saat ini Pemkab Kampar sedang menggesa Perbup terkait ADD tersebut. “Sembari regulasinya disiapkan, pihak desa diimbau untuk segera menyelesaikan laporan,’’ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (30/3) yang lalu, pada rapat kerja dan sosialisasi Kepala Desa Se-Kabupaten Kampar, Kepala BPMPD Kabupaten Kampar Surya Budhi menyampaikan belum semua Desa di Kabupaten Kampar yang menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD Desa dan laporan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2015. Jumlah Desa yang telah menyampaikan peraturan desa mengenai APBD Desa sebanyak 85 Desa, laporan realisasi APBD Desa sebanyak 120 Desa, laporan dana desa sebanyak 133 Desa, laporan kekayaan milik Desa (aset Desa) sebanyak 33 Desa.
Jika semua laporan realisasi tersebut tidak disampaikan akan mengakibatkan penundaan penyaluran dana desa dari APBN dan ADD dari Kabupaten Tahap Pertama, sesuai dengan Permenkeu no 247/PMK.Z/2015 tidak akan ditransfer dari rekening KAS negara ke rekening Kas Daerah.(kgi)