Badan Kesbangpol Riau Gelar Rakor se-Riau
Bertempat di Gedung Daerah, Pemprov Riau, Kamis (31/3) lalu, berlangsung rapat koordinasi jajaran Kesatuan Bangsa dan politik yang diikuti Kepala Kesbangpol se-Riau.
Rakor dibuka Plt Gubernur Riau yang disampaikan Asisten I Setdaprov Riau H Ahmad Syah Harrofie. Acara juga menghadirkan pembicara Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dari Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Riau menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa urusan pemerintahan umum adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dilaksanakan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota dibantu oleh instansi vertikal.
Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah Daerah provinsi dan daerah Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Rapat Koordinasi ini sangat strategis dan penting, dan diharapkan setelah ini, dapat langsung bekerja tanpa ada perasaan ragu dan bimbang mengenai batasan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.
Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar mempersiapkan diri menghadapi tantangan pelaksanaan tugas-tugas yang akan diamanahkan.
Hal yang terpenting dalam pelaksanaan tugas ini adalah sinergitas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada, khususnya permasalahan konflik sosial yang ada diseluruh wilayah Provinsi Riau. teks/foto ist