Masa Depan Batam Makin tak Pasti
Batam (riaumandiri.co)-Kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi terhadap Batam yang masih dalam proses pengambilan keputusan, membawa kawasan investasi ini ke arah ketidakpastian. Bahkan, cenderung gelap! Berikut pandangan Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Nampat Silangit yang disampaikan, Gokli Nainggolan.
Sampai bulan ke-empat tahun 2016 ini, status Pulau Batam masih belum putus. Apakah tetap merupakan kawasan Free Trade Zone atau bergeser menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dan saat ini, fokus pembahasan publik malah terarah pada pemilihan nahkoda Badan Pengusahaan atau Pengelola (BP) Batam.
Meski sudah ada beberapa nama yang beredar di publik, itu juga masih belum pasti. Karena belum diputuskan secara resmi oleh Presiden Jokowi. Jadi, praktis, hingga hari ini Batam berada dalam situasi tidak pasti.
Terlepas dari itu, rencana pemerintah menjadikan Batam menjadi KEK, justru akan menambah carut marut dan bahkan memberikan ketidakpastian bagi investor. Karena, KEK adalah kawasan dengan batas batas tertentu dalam wilayah NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Berbeda dengan FTZ, yang sudah lama diberlakukan dan sudah jadi branding Batam, merupakan kawasan yang berada di wilayah hukum NKRI yang terpisah dari daerah Pabean sehingga bebas dari pengenaan Bea Masuk, PPN dan PPn-Bm dan Cukai.
KEK itu berbeda dengan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas atau sering disebut FTZ. Di mana KEK diatur dengan UU No 39 tahun 2009, sedangkan FTZ diatur dengan UU 36/2000 jo 44/2007.
"Dari dua dasar hukumnya saja sudah beda. Nah, bagaimana proses men-switching dari FTZ ke KEK. Apakah dilakukan begitu saja? Atau, dihapuskan dulu UU FTZ-nya? Atau, cukup hanya dengan Keppres saja?" ungkap Nampat.
Itulah sejumlah pertanyaan yang masih belum dijawab terang benderang. Praktis, kemarin status masa depan Batam masih belum pasti.(btd/ivi)