Dua Tersangka Kurir Ganja Dibekuk

Pekanbaru(riaumandiri.co)-Operasi bersihkan narkoba Polsek Sektor Pelabuhan mengamankan dua orang terduga kurir narkoba jenis daun ganja berinisial So (35) dan Hs (46). Keduanya diringkus saat akan bertransaksi di jalan Arifin Achmad, Kamis (31/3) malam.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek SKP, AKP Nusirwan SH tersebut berawal dari laporan masyarakat. Tak ingin buruannya kabur, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
”Informasi kita dapat dari masyarakat, Keduanya terlihat tengah berada di depan kantor PU (PIP2B). Kita langsung melakukan penangkapan, saat penggeledahan kita temukan empat paket daun ganja di dalam kantong celana tersangka,” kata Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolsek dan atas perbuatannya. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 jo pasal 127 No 35 tahun 2009 ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.***
Berita Lainnya
- Pimpinan MPR - UKP PIP Sepakat Amandemen Kelima UUD
- Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Diringkus Polisi
- BNNP Riau Temukan 'Taman Narkoba' di Rokan Hilir
- Muhammadiyah Kecam Aksi Para Perusuh di Jakarta
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus di Perairan Dumai
- Dua Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap