Sekcam Tanjung Medan Pungut Rp200 Ribu untuk Raskin

TANJUNG MEDAN- Entah kebijakan dari mana yang diterapkan Sekretaris Camat Tanjung Medan, setiap kepenghuluan dikenakan biaya administrasi Rp200 ribu untuk dapat beras miskin.
Datuk penghulu Tanjung Sari Saiman, membenarkan adanya pengutipan tersebut dengan alasan administrasi untuk dapat beras miskin (Raskin).
"Ia ada, itu yang Kasi Sekdes saya, kalau tak salah 200 ribu rupiah," tutur Saiman kepada wartawan, Selasa (9/12).
Sama halnya dengan kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Arimbi membenarkan adanya kutipan itu, namun ia belum membayarnya. "Ia ada tapi belum saya kasi," tutur Arimbi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Bahrul ketika dikonfirmasi membantahnya. Ia menyayangkan sikap datuk penghulu tersebut. "Saya tak mau komen hal itu," pungkasnya menggerutu dengan mengeluarkan kata-kata. (put)
Berita Lainnya
- BPBD Bagikan 8.000 Masker
- Forikan Siak Latih Kaum Ibu di Kandis dan Minas Mengolah Pangan Berbahan Ikan
- Kemenangan Syamsuar-Edy di Pelalawan Kehendak Rakyat
- Ini Hasil Penelitian Flora dan Fauna APP dan Unas di Cagar Biosfer GSK
- Pesta Pernikahan Putra Bupati Sukarmis Digelar 9 Mei
- Warga Keluhkan Ikan Mati di Sungai Sikijang Tapung, Diduga Karena Limbah Perusahaan Sawit