Sekcam Tanjung Medan Pungut Rp200 Ribu untuk Raskin
TANJUNG MEDAN- Entah kebijakan dari mana yang diterapkan Sekretaris Camat Tanjung Medan, setiap kepenghuluan dikenakan biaya administrasi Rp200 ribu untuk dapat beras miskin.
Datuk penghulu Tanjung Sari Saiman, membenarkan adanya pengutipan tersebut dengan alasan administrasi untuk dapat beras miskin (Raskin).
"Ia ada, itu yang Kasi Sekdes saya, kalau tak salah 200 ribu rupiah," tutur Saiman kepada wartawan, Selasa (9/12).
Sama halnya dengan kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Arimbi membenarkan adanya kutipan itu, namun ia belum membayarnya. "Ia ada tapi belum saya kasi," tutur Arimbi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Bahrul ketika dikonfirmasi membantahnya. Ia menyayangkan sikap datuk penghulu tersebut. "Saya tak mau komen hal itu," pungkasnya menggerutu dengan mengeluarkan kata-kata. (put)