Ops Bersinar 2016

Polda Riau Fasilitasi Rehabilitasi Gratis Pengguna Narkoba

Polda Riau Fasilitasi Rehabilitasi Gratis Pengguna Narkoba

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Selain melakukan upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkoba, Kepolisian Daerah Riau juga melakukan upaya rehabilitasi secara gratis terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (31/3). Dikatakan Guntur, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolian atau atau Badan Narkotika Nasional untuk segera direhabilitasi.

"Jika ada masyarakat yang anggota keluarganya ketergantungan narkoba silahkan laporkan ke Polisi atau BNN. Nanti kita salurkan untuk direhabilitasi. Program ini sifatnya gratis," ungkap Guntur.

Lebih lanjut, Guntur memastikan bahwa masyarakat yang melaporkan dirinya untuk mendapatkan rehabilitasi gratis tidak akan diterapkan sanksi hukuman.

Polda Riau menggelar Operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar) selama sebulan sejak 21 Maret 2016 hingga 21 April 2016. Selama kegiatan tersebut, Guntur mengatakan jajarannya akan meningkatkan program pencegahan dan penindakan.

Untuk program pencegahan jajaran Polda Riau melakukan sosialisasi sebagai wujud edukasi ke masyarakat. "Kita terus sosialisasi ke kelompok masyarakat, mulai dari sekolah hingga ke pemerintahan. Intinya adalah untuk mengingatkan ke masyarakat akan bahaya narkoba yang tentu saja akan merugikan masyarakat karena terlibat narkoba," lanjut Guntur.

Selain sosialisasi, Guntur juga menjelaskan bahwa Polda Riau dan jajaran menyampaikan bahaya narkoba ke masyarakat melalui pemasangan Banner, Leaflet, Spanduk, Baliho hingga 'Sticker' ke masyarakat. Harapannya pola pencegahan yang dibentuk tersebut dapat meminimalis penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.

"Umumnya masyarakat yang menjadi penyalahguna narkoba berusia produktif. Kita sangat sayangkan hal tersebut karena pasti merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.    

Selain pencegahan, Guntur juga mengancam agar terus melakukan pemberantasan narkoba terutama pengedar dan bandar. "Kita akan miskinkan mereka dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.(dod)