Anggota Dewan Tertangkap Tangan KPK
JAKARTA (riaumandiri.co)-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengungkapkan, pihaknya mengamankan oknum anggota DPRD DKI Jakarta, dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis (31/3). Total, ada enam orang yang diamakan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Hingga tadi malam, keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ketika ditanya, siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang diamankan tersebut, Agus belum bersedia mengungkap jati diri anggota Dewan yang dimaksud.Anggota Menurutnya, keterangan pasti akan disampaikan pihaknya pada hari ini (Jumat, 1/4).
Menurut Agus, sepanjang Kamis kemarin, pihaknya melaksanakan dua operasi tangkap tangan (OTT), semuanya dilakukan di Jakarta. Namun Agus tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah orang yang ditangkap. Dia hanya kembali menegaskan kedua OTT tersebut berbeda kasus.
Menurut informasi yang dihimpun di Gedung KPK, hingga tadi malam, keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari pantauan, ada mobil Jaguar B 123 RX yang dibawa tim penyidik. Tetapi belum diketahui apakah mobil itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan atau tidak. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun tak membantahnya. "Sabar aja. Detailnya besok," kata ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, menyebut tim KPK telah mendatangi Gedung DPRD Jakarta. Namun belum dipastikan kedatangan tim KPK untuk melakukan penggeledahan terkait kasus yang ditangani.
"Informasi yang saya dapat, Gedung DPRD DKI sedang digeledah. Namun saya belum mengecek langsung," ujarnya.
Anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan dia mendapat kabar, ruang komisinya disegel.
"Katanya ruang Komisi D disegel," kata Prabowo.
Oknum Jaksa
Aksi OTT yang dilaksanakan penyidik KPK tersebut, sempat mendapat sorotan. Karena ada oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta, yang disebut-sebut ikut ditangkap. Namun belakangan, isu dibantah Jaksa Agung M Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang membenarkan ada oknum jaksa yang ditangkap. Tapi belakangan pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata mengklarifikasi. Yang ditangkap dua orang dari swasta, tidak ada jaksa. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
"Nanti kan diperiksa, apakah ada uang yang mengalir ke penyelenggara negara," urai Alexander.
Rupanya, perihal kabar yang menyebutkan adanya oknum jaksa yang diamankan tim penyidik KPK, sampai ke telinga Jaksa Agung, M Prasetyo. Namun ia menegaskan tidak ada jaksa yang ikut diciduk dalam OTT yang dilakukan tim KPK. Dari informasi yang diterima Prasetyo, ada tiga orang yang diamankan KPK.
"Jadi gini memang KPK melakukan OTT ada tiga orang yang ditangkap oleh KPK. Tidak ada jaksa satu pun di situ," terangnya.
Prasetyo lantas bicara soal ada "penumpang gelap" yang memanfaatkan penanganan kasus yang diproses di Kejaksaan Tinggi DKI. Tapi Prasetyo tidak menjelaskan rinci soal maksud pernyataannya itu, termasuk kaitannya dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"Memang Kejati DKI laporannya kepada saya sedang menangani suatu kasus tidak mustahil mungkin ada pun penumpang gelap yang sedang berusaha untuk memanfaatkan penanganan kasus yang dilakukan DKI. Itu saja ya. Sedang didalami nanti bagaimana hasilnya nanti akan diinformasikan oleh KPK," kata Prasetyo. (dtc, sis)