Polisi Amankan 4 Orang Pelaku Pembakar Lahan
BENGKALIS (riaumandiri.co)-Kapolsek Bengkalis mengamankan 4 orang diduga pelaku pembakar lahan di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Rabu (30/3), yakni DS (20), JN (35), MY (33) dan AH (35).
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi mengatakan penangkapan ke-4 tersangka diduga pelaku pembakar lahan berawal Bhabinkamtibmas Desa Wonosari dan RT Suhardi desa setempat melihat ada kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar 1,5 hektar.
''Setelah itu Pak RT Suhardi kemudian menelpon pemilik lahan Wirawan untuk mematikan api yang berada di lahannya,'' sebut Kapolres.
Tidak lama, imbuhnya, datanglah 3 pekerja kebun yang merupakan anak buah pemilik lahan Wirawan, datang dari pondok tidak jauh dari TKP kebakaran.
''Setelah dilakukan introgasi, 3 pekerja tersebut mengaku diperintahkan membakar oleh AH yang bertindak sebagai mandor kebun dari pemilik lahan Wirawan. Ketiga pekerja ini mengaku melakukan pembakaran dengan cara mengumpulkan ranting kayu dan sampah,'' jelasnya.
Sebenarnya, setelah membakar, 3 pekerja suruhan AH ini sudah memadamkan api, namun setelah ditinggal pergi ternyata api di TKP menyala dan meluas.
''Untuk penyidikan lebih lanjut, ke-3 pekerja dan 1 orang mandor telah diamankan di Mapolsek,” pungkas AKBP Aloysius Supriyadi. (man)