Gapoktan Sejahtera Diperingatkan
RENGAT (riaumandiri.co)-Terkait dugaan penyimpangan program Unit Pengolahan Pupuk Organik APBN tahun 2014 yang dilakukan Gabungan Kelompok Tani Sejahtera Rawa Jadi, Kelurahan Sekip Hilir, Rengat, Dinas Peternakan dan perikanan turun langsung ke lapangan.
“Ternyata benar, saat kita turun kelokasi penangkaran sapi, sebanyak 6 ekor sapi tidak berada di kandang,” kata Sekretaris Diskanak Inhu Sofyan, Rabu (30/3). Dijelaskan, saat pihaknya turun lapangan, hanya 4 ekor sapi yang ada di kandang, padahal sesuai aturan, sebanyak 10 ekor sapi bantuan dari APBN tahun 2014 tersebut harus selalu berada di kandang, untuk dimanfaatkan kotorannya sebagai pupuk organik.
Terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) ini, lanjutnya, membuat sejumlah anggota Gapoktan kalang kabut, dan tidak bisa mengelak serta mengakui kesalahan dalam melaksanakan program tersebut.
Kemudian, pihaknya kembali membuka aturan dalam pelaksanaan program UPO, sekaligus menyampaikan kon sekwensi atau sangsi yang akan diterima Gapoktan jika masih melakukan kesalahan.
Ketua Gapoktan Sejahtera M Sobar, saat itu berkilah, 6 orang anggota sengaja membawa sapi pulang ke rumah masing-masing dengan alasan keamanan, sebab belakangan ini sering terjadi aksi pencurian ternak, sementara jarak kandang cukup jauh dari rumah pengurus dan anggota.
Diungkapkan, setelah memberikan penjelasan, Disnakkan Inhu juga memberikan peringatan resmi pada Gapoktan Sejahtera, kemudian selama 2 kali dalam semigggu, Diskanak kembali melakukan evaluasi ke lapangan.
Jika masih ditemukan penyimpangan, maka dikeluarkan lagi surat peringatan kedua, apabila Gapoktan masih juga melakukan kesalahan atau penyimpangan, pihaknya akan menyurati Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. (rez)