KPK akan Selidiki Dana Eskalasi

Plt Gubri: Itu Hak Mereka

Plt Gubri: Itu Hak Mereka

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menanggapi dingin rencana Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disebut-sebut akan mendalami polemik penganggaran dana  eskalasi utang Pemprov Riau, dalam APBD Perubahan Tahun 2015.

Plt Menurut Plt Gubri, jika memang KPK akan mendalami dan menyelidiki penganggaran dana tersebut, itu merupakan hak lembaga antirasuah tersebut. Pihaknya sendiri menilai, sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengajuan anggaran eskalasi tersebut. Karena semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur.

"Ya. itu kan termasuk tugas-tugas dari KPK, kita dukunglah sama-sama," ujar Plt Gubri, Rabu (30/3), usai menghadiri pelantikan pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, di Gedung Daerah.

Plt menambahkan, untuk menuntaskan polemik terkait penganggaran dana eskalasi tersebut, pihaknya telah mempercayakan kepada Plt Sekdaprov untuk menyelesaikannya bersama Dewan. Apalagi Sekda bersama pimpinan Dewan telah membahasnya. Tak hanya itu, eskalasi tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Biarlah itu Sekda yang menyelsaikannya," singkat Plt Gubri.Sementara itu, anggota DPRD Riau, Mansur, mengatakan, mendukung langkah yang akan dilakukan KPK. Karena ia sebagai anggota Banggar pada saat itu, juga tidak menyetujui dibayarkannya eskalasi tersebut. Namun belakangan anggaran tersebut tiba-tiba ada dan telah dibayarkan.

"Memang kita menolak anggaran itu, saya juga ada di Banggar waktu itu. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita," ungkap Mansur.

Dijelaskan politisi partai PKS ini, ke depannya, baik anggota DPRD Riau, pimpinan Dewan dan Pemprov Riau, harus selalu mengedepankan keterbukaan dalam segala hal.

"Soal eskalasi itu, kita melihat komunikasi internal antara pimpinan dan anggotan Dewan tidak sejalan. Ke depan jangan sampai ada mis komunikasi lagi. Setiap rapat terbuka saja termasuk dengan media, jangan lagi terjadi hal seperti ini. Jangan ada lagi mis komunikasi lagi," tutup Mansur.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (29/3) KPK menyambangi DPRD Riau, dan Kantor Gubernur Riau, untuk mengumpulkan data terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi di Provinsi Riau. Temasuk permasalahan eskalsi yang sampai saat ini masih menjadi isu besar di masyarakat.

Namun sampai saat ini, belum ada pihak yang melaporkan masalah eskalasi tersebut ke KPK. Sejumlah petugas KPK mengaku siap melakukan tindakan, terlebih lagi jika ada pihak yang melaporkan hal tersebut.

Kunjungan KPK kali ini juga dalam rangka menjalankan salah satu program yang ada di KPK. Program tersebut diberi nama, program pencegahan dan penindakan terintegrasi untuk daerah yang sering ditindak KPK. (nur)