Kajari Belum Dapat Laporan

Dugaan Penyelewengan Optimalisasi Kelistrikan

Dugaan  Penyelewengan Optimalisasi Kelistrikan

RENGAT(riaumandiri.co)-Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi, belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan penyelewengan terhadap proyek optimalisasi kelistrikan yang dianggarkan pada Dinas Pertambangan dan Energi Inhu dengan nilai pagu Rp8,2 miliar.

Informasi yang diterima, dugaan penyelewengan yang terjadi pada proyek tersebut sudah dilaporkan oleh beberapa LSM ke Kejaksaan Negeri Rengat, karena dianggap proyek belum tuntas dilaksanakan sementara pencairan sudah 100 persen dilakukan.

Pantauan Haluan Riau pada Proyek yang dilaksanakan di lingkungan Rumah Sakit Indrasari Rengat tersebut, ternyata belum bisa digunakan, karena panel listrik yang belum tersambung ke rumah sakit. Data yang diterima, beberapa pekerjaan tidak diselesaikan seperti tiga sumur bor, racun api 18 unit dengan rincian 16 unit 6 kg dan 48 kg 2 unit tidak tersedia. Bahkan bangunan yang sudah berdiri tersebut saat inipun seperti bangunan yang terbengkalai.

"Sejak saya masuk 20 hari yang lalu, belum ada menerima laporan terkait permasalahan tersebut. Bisa saja sudah ada pada bagian intel atau Pidsus, karena memang saya belum maksimal berada di kantor. Namun setelah ini saya akan tanyakan masalah tersebut," ungkap Kajari.

Pelapor atas dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba L Manurung, mengatakan sedikitnya ada tiga item dugaan pekerjaan proyek pada Distamben yang dilaporkan kepada Kejari Rengat. “Laporan tersebut sudah disampaikan pada tanggal 29 Februari 2016 lalu,” ujarnya.

 Dalam pelaksanaan pembangunan optimalisasi kelistrikan oleh PT Arus Sinar Nusantara (ASN) masih tetap bekerja di luar masa kontrak yang  sudah berakhir pada tanggal 23 Desember 2015. “Anehnya, pencairan pekerjaan tetap saja 100 persen. Seharusnya hanya dapat dibayar sesuai dengan pekerjaan yang diselesaikan,” terangnya.

Sementara itu, Zulfahmi dari pihak PT ASN mengatakan, semua pekerjaan sudah selesai. Sehingga laporan yang disampaikan merupakan fitnah. “Tidak ada masalah lagi, semuanya sudah selesai,” ujarnya. Namun ketika ditanya tentang sejumlah item yang dilaporkan ke Kejari Rengat, Zulfahmi mengaku sedang di jalan.

 Hanya saja ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Kelistrikan yang juga Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Bakri, belum bisa dikonformasi. (eka)