PENYELIDIKAN PERKARA DI KEJARI PEKANBARU

Dua Kasus Korupsi Jalan di Tempat

Dua Kasus Korupsi Jalan di Tempat

PEKANBARU (RMC) - Beberapa perkara yang ditangani Kejari Pekanbaru, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Bahkan
ada perkara yang sudah mulai ditangani, harus dimulai lagi dari awal.

Sebut saja perkara korupsi Pengadaan Buku untuk Perpustakaan Desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau. Kejaksaan Negeri Pekanbaru sudah memeriksa dua pegawai Puswil Riau pada 30 Oktober 2014 lalu. Namun penanganan kasus tersebut tampaknya mandeg dan hingga sekarang belum ada perkembangannnya.  

Kasi  Pidana Khusus Kejari  Pekanbaru, Abdul Farid yang dikonfirmasi, menyatakan kalau hingga saat ini tidak ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Tidak ada pemeriksaan," ujar Abdul Farid singkat saat ditemui Haluan Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (4/2).

Bahkan penyelidikan kasus yang terakhir disebut yang penanganannya sudah dimulai saat Sumarsono, Kajari Pekanbaru sebelumnya, saat ini harus dimulai lagi dari awal.

Selain kasus pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Puswil Riau, kasus  penjualan aset negara milik PT Askes juga masih jalan di tempat.

"Kita mulai lagi dari awal dengan pemeriksaan sejumlah dokumen," ujar Farid , beberapa waktu lalu. (dod)