Polda Ambil Alih Penanganan Perkara
PEKANBARU(riaumandiri.co)-Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, mengapresi langkah Kepolisian Daerah Riau yang mengambil alih penanganan kasus dugaan pembunuhan anak, Angelica Boru Pardede, yang sebelumnya ditangani Polsek Siak Hulu.
Hal tersebut diungkapkannya usai bertemu Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, di Mapolda Riau, Senin (28/3). Dikatakan Kak Seto, panggilan akrabnya, dengan pengambilalihan penanganan perkara oleh Polda Riau tersebut diharapkan kasus ini dapat segera terungkap. Mengingat sarana, dan personil Polsek Siak Hulu yang kurang jika dibandingkan langsung dengan Polda Riau.
"Kami apresiasi karena ini langsung diangkat Polda (Riau) akan diselidiki intensif," ungkap Kak Seto.
Lebih lanjut, Kak Seto menyebut kalau pihaknya khawatir jika Angelica bisa saja dijadikan korban perdagangan anak. Analisanya bukan tanpa alasan.
Pasalnya, tulang benulang yang ditemukan bukan berupa jasad utuh. Bisa saja tulang tersebut bukan teridentifikasi sebagai korban Angelica. Keberadaan tulang bisa saja menjadi pengalihan perhatian kepolisian dalam mengungkap perkara.
"Kalau sampai itu kerangka korban, itu sadis. Harus dilacak apa motifnya (pelaku,red). Kalau tidak berarti ini pengalihan saja, karena tengkorak kosong, tidak ada gigi. Mungkin anak ini masih ada. Menjadi korban trafficking," terangnya.
Komnas PA, lanjutnya, juga telah mengunjungi orang tua korban. Selain itu, upaya penyelidikan dan pencarian informasi lebih banyak, juga terus dilakukan.
"Kami sudah mengunjungi orang tua, dan ada di sini. Kita akan gali lebih banyak. Saya berpikir positif, bahwa Polsek ingin lebih dalam, mana kala perlengkapan dan stafnya kurang. Kalau ditarik ke Polda akan lebih lengkap. Kita juga apresiasi Polsek Siak Hulu," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Rifai Sinambela membenarkan jika pihaknya mengambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Siak Hulu.
Diterangkannya, berdasarkan data forensik yang dilakukan, diketahui ada unsur kekerasan pada kerangka yang ditemukan. Sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui jika Angelica keluar rumah bersama seseorang, dan prosesnya saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Kasus ada di Polsek Siak Hulu, dan kita ambil alih Polda agar cepat. Menurut forensik menyatakan kekerasan, dan saksi mata keluar dari rumah dibonceng seseorang. Ini akan kita dalami, siapa orang itu," pungkas Rifai.
Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya, sebanyak enam orang. Seluruhnya berasal dari Keluarga korban, teman kelas, sekolah, dan tetangga. Kendati begitu, Rifai menyebut jika pihak kepolisian minim saksi.
"Kita minim saksi, perlu pendalaman secara teliti, dan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi," tandasnya.
Angelica dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Siak Hulu, pada Kamis (10/3) lalu. Pada Rabu (23/3) malam lalu kerangka ditemukan lima kilometer dari rumah korban. Lokasi ditemukannya kerangka berada di semak belukar tidak jauh dari jalan utama, lintas timur.(dod)