Hendrizal: 682 PNS Ikut Kewenangan Pemprov
RENGAT (riaumandiri.co)-Sedikitnya 682 PNS di Kabupaten Indragiri Hulu diambil alih dan memilih bertugas di pemerintah Provinsi Riau. Bahkan, pegawai yang bertugas sebagai guru di tingkat menengah atas dan kejuruan tidak ada pilihan dan tetap menjadi kewenangan provinsi.
Hal ini terungkap melalui rapat tindak lanjut pemetaan, personel, pendanaan dan dokumentasi (P3D) pegawai yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah Pusat yang dipimpin Plt Asisten Administrasi Umum Hendrizal.
“Berdasarkan hasil rapat yang diikuti sejumlah SKPD terkait, tidak ada kendala dalam pengalihan kewenangan tersebut,” ujarnya, Sabtu (26/3).
Karena sebutnya, mengacu kepada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang P3D, Gubernur sudah harus menyampaikan kepada Bupati pada tanggal 31 Maret mendatang. Sehingga, sesuai jadwal pada tanggal 2 Oktober 2016 sudah dapat dilakukan serah terima PNS dan aset.
Menurutnya, selain dilimpahkan pegawai dan aset, melalui rapat juga diputuskan untuk diserahkan kepada pemerintah Provinsi Riau. “Namun kepada sejumlah PNS terutama di Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan dan Energi diberi pilihan, apakah tetap di bawah Pemerintahan Kabupaten Inhu atau pemerintah Provinsi Riau,” ungkapnya.
Dari data yang ada di Dinas Kehutanan yakni 72 PNS, terdapat sebanyak 22 orang memilih tetap di pemerintahan Kabupaten Inhu dan sebanyak 40 orang memilih ke pemerintahan Provinsi Riau. Begitu juga di Distamben, dari 42 orang PNS terdapat sebanyak 18 orang memilih ke pemerintah Provinsi Riau.
Hanya saja bagi guru PNS di tingkat menengah atas dan kejuruan yakni sebanyak 352 guru SMA dan 240 guru kejuruan secara otomatis dilimpahkan ke pemerintah Provinsi Riau. “Dari data yang ada di bawah Disdik sebanyak 610 PNS yang dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Riau selain guru dan pengawas, PNS diperbantukan di sekolah swasta,” sebutnya.
Sedangkan 14 orang penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah Pusat. (adv/hms)