Berjalannya MEA

Pemko Dumai Garap PAD Sektor Naker Asing

Pemko Dumai Garap PAD Sektor Naker Asing

DUMAI (riaumandiri.co) -- Pelaksanaan Era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai yang sudah berjalan sejak awal tahun ini, menjadi sumber pendapatan asli daerah  bagi Pemko Dumai.

Pemko Dumai menambah satu potensi penerimaan keuangan daerah dengan menerbitkan produk hukum daerah tentang penarikan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing yang dikelola Dinas Tenaga Kerja.

Kepala Bidang Bursa dan Penempatan Naker Disnaker Dumai Soufandi Sofyan menyebutkan, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) sudah dibentuk tentang pendelegasian wewenang, pelayanan dan penandatanganan Izin Perpanjangan IMTA.

"Produk hukum sudah disahkan pada Desember 2015 lalu, dan mulai 2016 ini Dumai telah diberi kewenangan untuk memungut pendapatan asli daerah dari sektor retribusi perpanjangan IMTA setiap tahun," kata dia kepada pers, Kamis (24/3).

Dijelaskan Soufandi, pemerintah daerah telah memasang target PAD sektor retribusi naker asing ini, yaitu sebanyak Rp105 juta setahun.

Penarikan retribusi perpanjangan IMTA ini dinilai dia sangat potensi dan peluang bagus untuk daerah karena diketahui Dumai memiliki banyak pabrik perusahan industri pengolahan migas dan minyak mentah kelapa sawit dengan pekerja asing.

"Sebelumnya dokumen dan berkas IMTA dan perpanjangan tidak diurus di Dumai melainkan di provinsi atau pusat sehingga daerah tidak mendapat kontribusi apapun dengan keberadaan tenaga kerja asing tersebut," jelasnya.

Dalam pelaksanaan retribusi perpanjangan IMTA ini, Disnaker tetap berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu setempat dalam hal proses penerbitan dokumen.

Ia mengimbau agar seluruh perusahaan untuk bekerjasama dengan baik serta memberi data akurat perihal jumlah serta data pekerja asing di Kota Dumai.(zul)