Bapak Kandung Perkosa Anak
RENGAT(HR)-Warga Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat berinisial AS (40), dilaporkan istri dan anaknya ke Mapolres Inhu. Pasalnya, AS diduga telah memperkosa anak kandungnya berinisial MZ (20).
Bahkan ketika akan diamankan polisi, terlapor sudah melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Perbuatan yang sama sudah pernah sebelumnya dilakukan pelaku, namun sempat damai. Laporan ini merupakan kejadian yang kedua kalinya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Selasa (3/2).
Dijelaskannya, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terlapor terjadi Minggu (1/2) sekitar pukul 03.00 Wib di rumahnya, Desa Sungai Guntung Hilir. Dimana pelaku yang sehari-hari sebagai nelayan yang pada malam itu baru pulang melihat MZ tengah tertidur di dalam kamar. Melihat anaknya tertidur pulas, terlapor langsung menghapiri hingga melakukan hubungan suami istri. Kejadian itu juga sempat diketahui ibu MZ yang mendengar suara aneh di kamar.
Karena merasa curiga, ibu MZ bersama keluarga yang lainnya langsung menghampiri suara tersebut. Bahkan, ibu korban bersama keluarganya yang lain, langsung mendobrak pintu dan melihat terlapor berduaan dengan anaknya.
Memang sebutnya, berdasarkan keterangan MZ bersama ibunya, kejadian itu sudah kejadian yang kedua dilakukan terlapor. Dimana kejadian pertama, terjadi pada tahun 2010 lalu. “Korban sempat hamil hingga melahirkan anak dan anak tersebut sekarang diasuh oleh keluarganya yang lain,” terangnya. (eka)