2.800 Ha Lahan Diusulkan Alih Fungsi

2.800 Ha Lahan Diusulkan Alih Fungsi
Pasirpengaraian (riaumandiri.co)-Sebagai target pembangunan proyek wisata tujuan di Negeri Seribu Suluk, Pemkab Rokan Hulu (Rohul), mengusulkan seluas 2.800, hektare lahan di Gunung Bongsu, Kecamatan Rambah-Rambahsamo dan Bangun Purba untuk dialihfungsikan dari Hutan Kawasan Konversi (HPK) menjadi satus Hutan Kawasan Penggunaan Lainnya (HPL).
 
Informasi ini disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul, Nifzar di Pasir Pangaraian, Rabu (22/3). 
 
Katanyan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI telah dilakukan perumusan untuk perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Negeri Seribu Suluk termasuk bagian dari  Bumi Lancang Kuning.
 
"Pengembangan destinasi pariwista sudah dibahas dalam rapat penyelesaian RTRW Provinsi Riau, sudah diusulkan pembebasan lahan untuk  fasilitas umum dan fasilitas pemerintah, sekitar 10 ribu hektare, dari HPK menjadi HPL untuk di Riau. 
 
Bahkan dalam penyelesaiannya sudah berkoodinasi dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau yang menangani tentang RTRW bersama-sama termasuk Kementerian LH difasilitasi anggota DPD RI," ungkap Nifzar.
 
Lanjutnya, sesai dengan Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) RI Nomor 878 Tahun 2013, tentang Kawasan Hutan di Provinsi Riau yang hanya sekitar 1, 6 juta hektare. 
 
Sementara tim terpadu telah melakukan kajian ketersedian sekitar 2,7 juta, tapi ruang tersebut tidak memungkin termasuk untuk lahan sekitar 280 ribu hektare.
 
"Jadi sesuai dengan SK Permenhut Nomor: 878 tersebut, mengharapakan kembali diperlukan terhadap fasilitas dan fasiltas pemerintah termasuk pengembangan wisata Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Rohul," tuturnya.(yus)