Manfaatkan Aset Daerah

Pihak Yayasan Silakan Sewa

Pihak Yayasan Silakan Sewa

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, mempersilahkan pihak Universitas Islam Indragiri memanfaatkan dua bangunan megah yang saat ini masih terbengkalai dengan syarat sewa kepada pemerintah daerah.

Karena menurut orang nomor satu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini, kedua gedung yang terletak di Jalan Sawrna Bumi Tembilahan tersebut, merupakan aset daerah.

"Ketika ada yayasan mau memanfaatkan itu sifatnya sewa," sebut Wardan, Rabu (23/3).

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya menunggu pihak yayasan Universitas Islam Indragiri (Unisi), menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah tentang keinginannya memanfaatkan gedung tersebut.

"Saya menunggu juga. Silahkan kalau Unisi ingin memanfaatkan itu, tapi ini aset daerah jadi tetap pada aturan," ungkap Wardan.

Seperti diketahui, dua gedung yang saat ini terbengkalai dalam proses pengerjaannya tersebut termasuk dalam proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati terdahulu Indra Muchlis Adnan, dengan rencan awal gedung tersebut diperuntukan untuk Unisi. Saat ini gedung tersebut dalam pengerjaannya terhenti, karena dalam proses audit BPK. (dan)