Sopir Tangki Gelapkan Solar Milik Wilmar
Dumai (riaumandiri.co)- Seorang supir tangki inisisal UJ (27), warga Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap tim Opsnal Polsek Medang Kampai, Senin (21/3) sekira pukul 21.00 WIB malam.
Tersangka diduga menggelapkan minyak solar milik PT Wilmar di Dermaga Kawasan Industri Pelintung (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Dimana, UJ (27) yang diduga menggelapkan minyak solar milik PT Wilmar dengan nilai mencapai Rp24 Juta.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan penggelapan minyak solar milik PT Wilmar Grup Pelintung. Pelaku dugaan penggelapan minyak solar diamankan setelah mendapatkan laporan dari pihak Perusahaan
"Bahwa ada seseorang yang mengeluarkan minyak solar dari Dermaga Kawasan Industri Pelintung (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, dengan menggunakan Mobil Tangki S4 dengan Nomor Polisi BK 8994 BY,” ujarnya, Rabu (23/3).
Merasa dirugikan atas kejadian itu, pihak Perusahaan lalu melaporkan kepada pihak Polsek Medang Kampai, hingga UJ (27) berhasil ditangkap oleh petugas.
"Tersangka dan barang bukti berupa 1 unit mobil tangki PT S4 dengan nomor polisi BK 8994 BY telah kita amankan di Mapolsek Medang Kampai guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlangsung," tutupnya.
Staf Humas Wilmar Grup Marwan ketika dihubungi membenarkan tentang adanya pencurian BBM jenis solar milik Wilmar Grup, saat ini tersangka telah ditahan di sel Mapolsek Medang Kampai. (zul)